Puluhan Pedagang Seruduk Kantor Pengembang Pasar Baru Kencong foto

Tampak pedagang pasar baru Kencong mendatangi kantor pengembang PT Artha Wahana Persada, di Kecamatan Kencong, Jember, Selasa (13/6).

Jember, Metropol – Puluhan pedagang pasar baru Kencong menyeruduk kantor pengembang PT Artha Wahana Persada (AWP) di Kecamatan Kencong Jember, Selasa (13/6).

Aksi Puluhan Pedagang untuk menduduki kantor tersebut, disebabkan karena kekesalan pedagang yang hingga saat ini belum juga mendapatkan Surat Ijin Menempati (SIM) dari PT AWP.

Salah satu pedagang pasar baru Kencong bernama Martin (50) mengatakan, dirinya dan puluhan pedagang yang sudah 3 tahun hanya dijanjikan SIM oleh PT Artha Wahana Persada hingga tahun 2017 ini belum juga mendapat kejelasan.

“Jika setiap kami menanyakan pasti jawaban PT, menunggu dari Dinas Pasar Kabupaten Jember,” ujar martin dengan nada kesal

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

Senada dengan itu, Untung Sarung (34) salah satu pedagang mengungkapkan, selain untuk legalitas pedagang, SIM juga akan dimanfaatkan untuk jaminan agunan bank yang diperuntukkan sebagai tambahan modal pedagang untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

“Pedagang sangat butuh SIM, kami berharap pihak PT untuk segera menerbitkan SIM. Jika tidak kami akan mengerahkan masa lebih banyak,” katanya sambil menggebrak meja.

Selanjutnya, perwakilan dari pedagang itu diterima pihak PT Artha Wahana Persada, pantauan Metropol terjadi diskusi alot antara perwakilan pedagang dan pihak PT Artha dan sesekali gebrakan meja dan teriakan terdengar.

“Kami sudah melayangkan proposal permohonan SIM kepada Disperindag Kabupaten Jember, ada sekitar 682 pedagang yang kami ajukan untuk mendapat SIM,” ujar Farid Manager Marketing PT Artha Wahana Persada kepada perwakilan pedagang pasar baru Kencong

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

Farid mengaku, pihaknya telah melayangkan beberapa kali proposal pengajuan SIM kepada Pemkab Jember namun hingga saat ini belum ada kejelasan pasti.

“PT Artha juga menunggu kepastian dari Pemkab, kami berharap pedagang dapat memahami kondisi ini dan Pemkab juga dapat mendengar suara rakyatnya,” katanya menegaskan.

Farid juga mengakui, memang selama ini pihaknya kurang melakukan sosialisi kepada pedagang mengenai pengurusan SIM. Sehingga banyak pedagang tidak mengetahui dan terkesan keterlembatan tersebut diakibatkan pihaknya.

Untuk itu, dalam dua hari ini pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada pedagang terkait pengurusan dan penerbitan SIM tersebut.

“Kami akan gelar sosialisasi, akan kami jelaskan kepada seluruh pedagang keadaan yang sebenarnya yang terjadi,” pungkas Farid.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :