Satpol PP

Anggota Satpol PP Kota Kendari saat melakukan pembongkaran di sejumlah lapak pedagang di kawasan kuliner Kendari Beach

Kendari, Metropol – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari kembali melakukan pembongkaran pada puluhan lapak pedagang di kawasan Kendari Beach, Rabu (14/6).

Pembongkaran lapak tersebut dikarenakan sejumlah pedagang menambah bangunan lapak dari lapak yang telah disediakan Pemkot Kendari. Selain itu di beberapa lapak bahkan ada yang memiliki WC serta tempat tidur dan perkakas lainnya seperti alat masak hingga kulkas.

Dengan sigap puluhan anggota Satpol PP dengan menggunakan tongkat mencongkel atap seng serta merobohkan dinding dengan menggunakan palu-palu dan linggis.

“Ini kawasan kuliner yang menjadi ikon Kota Kendari, bukan untuk ditinggali,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari Amir Hasan saat memantau anggotanya melakukan pembongkaran.

Baca Juga:  PSIB Banten Temu Silaturahmi Berigilr ke DPC Kabupaten Tangerang dan Ikuti Majlis Dzikir Sholawat Rijalus

Sesuai arahan dari Wali Kota Kendari bahwa kawasan kuliner di sekitar Kendari Beach harus segera dirapihkan dan dibersihkan usai pedagang melakukan aktivitas jualan mereka hingga malam hari.

Salah seorang pedagang yang memiliki lapak di tempat tersebut mengaku mengurus izin terlebih dahulu kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari untuk memasang atap dan menambah dinding.

Sehingga dirinya merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut.

“Waktu mau pasang dinding sudah dikasih izin sama Dispenda. Pass mau dibongkar sudah diberitahu sejak dua hari lalu,” ungkap Fitrawati, salah seorang ibu yang lapaknya dibongkar padahal ia telah berjualan selama dua tahun di kawasan Kendari Beach.

Baca Juga:  Pelantikan PC GP Ansor Blora, Bupati Harapkan Adanya Inovasi dan Program Unggulan

Amir Hasan menambahkan, ia tidak tahu terkait pemberian izin dari Dispenda kepada para pedagang, sebagai Satpol PP ia hanya menegakkan aturan Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota.

“Kami hanya menjalankan aturan, izin dari Dispenda. Saya belum tahu terkait hal itu” pungkas Amir Hasan.

(Rian Adriansyah)

KOMENTAR
Share berita ini :