Lebak, NewsMetropol – Dalam rangka PPKM Darurat Covid-19, Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo H, SE., menyalurkan bantuan berupa beras ke warga Isoman dan melakukan pemasangan Stiker Isolasi Mandiri, Rabu (14/07/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipanas didampingi personilnya dan Bidan Desa dengan mendatangi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo H, SE., mengatakan, bahwa ada beberapa warga yang menjalani isolasi mandiri di BTN Pepabri Pariuk, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi Covid-19.
“Ada 10 paket beras yang hari ini kita salurkan kepada warga isoman dan yang kurang mampu, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan Covid naipin ini.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan 5M,Memakai masker,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid- 19,” imbau Jajang.
“Alhamdulillah Kabupaten Lebak sekarang sudah turun menjadi Zona orange, yang sebelumnya zona merah, ini tentu merupakan keberhasilan dari upaya kerjasama kita semua dan perlu ditingkatkan kembali agar Kabupaten Lebak bisa menjadi Zona Kuning atau Hijau,” tambahnya.
(Harun)
