IMG-20250130-WA0003
Reporter : Jamal Hengki | Editor : Widi Dwoyanto

MAKASSAR, NEWSMETROPOL.id – Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, SH., SIK., M.Si., memimpin langsung press conference penindakan sarang Narkoba jaringan Kampung Borta, Kelurahan Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/01/2024.

AKBP Arya menjslaskan, bahwa pada beberapa bulan yang lalu telah mengungkap sabu dengan BB kurang lebih 32 Kg, namun masih saja ada lagi sabu yang masuk, terbukti ada 5 Kg sabu baru-baru ini diamankan kembali dengan 4 tersangka, 2 di Makassar dan 2 di Pare-pare serta Palu.

Menurut Arya, bahwa hal ini karena permintaan Narkoba di Makassar cukup tinggi baik dari pemain online maupun konvensional.

“Untuk di online kita ungkap 9 orang operator akun IG dan untuk konvensional kita tindak di Kampung Borta dengan 2 orang tersangka yangg menjual dan menyediakan tempat untuk memakai narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Masih dalam rangkaian kegiatan pengungkapan 1 jaringan kemarin kita lakukan penindakan di Kampung Borta,” tambahnya

Kronologis Kejadian ;

Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 pukul 15.00 WITA, Sat. Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabaes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama KA Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd., bersama anggota telah melaksanakan giat penggrebekan dan penggeledahan di Kampung Narkoba wilayah Kota Makassar yakni Kampung Borta, Kelurahan Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang berhasil mengamankan 1 orang inisial S.

Pada saat penindakan ditemukan BB yakni ; 5 sachet diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat total 10 gram, 100 alat pakai isap sabu lengkap pirex, 100 pack sachet kosong, 2 timbangan elektrik, uang hasil jualan Rp.10.000.000, 6 perhiasan diduga emas, 1 airsoftgun, 1 badik, 1 senjata senapan panah beserta 3 anak panah dan terdapat 2 (tiga) Orang DPO inisial A, R dan F.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Arya mengatakan, bahwa total tersangka yang diamankan dalam pengungkapan jaringan tersebut sebanyak 15 tersangka (2 anak dibawah umur) 4 DPO, untuk sabu kurang lebih 5 kg, senapan busur dan air softgun serta uang tunai.

KOMENTAR
Share berita ini :