Tampak Sani, terduga pelaku pembunuhan saat reka ulang, Rabu (8/8).
Serang, NewsMetropol – Polres Serang gelar reka ulang pembunuhan bayi yang dilakukan seorang pembantu, reka ulang dilakukan di Perumahan Griya Asri Cluster Mahoni Cikande, Rabu (8/8).
Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menjelaskan, bahwa dari agenda awal reka adegan ini hanya 18 adegan, tetapi saat di lokasi adegan bertambah satu sehingga menjadi 19 adegan.
“Motif yang dilakukan Sani (29) seorang pembantu itu, kesal kepada ibu korban gara gara tidak boleh pacaran sampai larut malam,” jelas Indra.
Di tempat reka ulang, ayah korban Ahmad Rozali kepada wartawan mengaku tidak pernah menyangka jika Sani bisa melakukan perbuatan itu kepada anaknya. Dia mengenal Sani sebagai sosok perempuan yang baik, taat beribadah dan rajin mengaji.
“Sehari-harinya normal, suka masak dan ibadah, makanya saya nggak menyangka kok dia bisa setega itu kepada anak saya,” katanya.
Rozali juga mengaku bahwa selama ini dirinya sudah menganggap Sani sebagai saudara. Dia merasa kasian, karena pelaku sering bercerita dianiaya oleh orangtuanya dan mantan suaminya.
“Dia suka curhat sering dipukulin bapaknya dan mantan suaminya, saya ngarasa kasian gimana kalau posisi saya seperti dia. Makanya dia sudah saya nggap kaya saudara sendiri,” jelasnya.
Rozali menduga pembunuhan anaknya itu diakibatkan oleh teguran istrinya kapada pelaku yang sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam, padahal teguran itu sebagai bentuk perhatian kepada pelaku.
“Saya juga sempat ngomong ke pelaku, punya pelet apa sampai banyak itu cowonya? Yang saya liat ada tiga cowo. Karena sering ada tamu sampai jam 1 malam, istri saya diminta untuk menegurnya, karena malu dengan tetangga,” tandasnya.
Rozali berharap, pelaku dapat dihukum yang seberat-beratnya atau dihukum mati sesuai dengan perbuatannya tersebut.
“Nyawa dibalas dengan nyawa, pelaku harus dihukum mati,” tegas Rojali.
(Syarifudin)
