Polres Lumajang Serahkan Berkas Ratu Ponzi Umi Salmah ke Kejaksaan

Lumajang, NewsMetropol – Polres Lumajang beberapa bulan lalu menangani kasus Mekanisme Ponzi yang diterapkan Umi salmah dalam mengelola investasinya.

Umi Salmah dan kedua anaknya dijebloskan ke tahanan karena berbagai penipuan yang dilakukannya.

Ratusan masyarakat Lumajang menjadi korban penipuan Umi salmah dan anak-anaknya.

Kerugian yang diderita warga pun mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah jika dibeberkan satu persatu tindak penipuannya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan kini berkas hasil pemeriksaan Umi Salmah telah lengkap.

Kata dia berkas Umi Salmah dan kedua anaknya yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) telah rampung sejak tanggal 16 Oktober lalu.

“Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan. Terbukti umi salmah menjalankan sistem Ponzi dalam penipuannya,” ujar Arsal, Rabu (23/10).

Baca Juga:  TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Arsal berharap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lumajang belajar dari kasus Umi Salmah, jika ingin berinvestasi.

“Jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salmah ini. Jangan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salmah ini adalah kasus terakhir di Indonesia,” jelas Perwira kelahiran Kalosi Sulsel ini.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :