Pelaku

Para pelaku pencuri mesin perahu saat di lumpuhkan Polres Lombok Timur, Jumat (22/11).

Lombok Timur, NewsMetropol – Tim Gabungan (Satuan Reskrim, Polsek Keruak, dan Polsek Jerowaru) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten lombok Timur, menembak empat dari lima pelaku tindak kejahatan.

“Mereka ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan sempat terjadi aksi kejer-kejaran dengan petugas saat akan diamankan.” katanya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol H. Purnama, S.I.K., menjelaskan, keempat orang pelaku pencurian dengan kekerasan ini dalam bentuk pencurian mesin perahu nelayan masing-masing berinisial A alias Amaq Titin ( 47) J alias  Amaq  Jumini (35), R alias Amaq Jumini (40) , J alias Amaq Raya (25) dan M alais Juisan (35) seorang penadah warga  Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Keempat pelaku curas ini  terjadi di pesisir Pantai Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan satu orang penadah barang hasil curian. Kelompok pelaku ini merupakan residivis Curas yang kerap melakukan aksinya di wilayah pesisir pantai Ekas dan sekitarnya,” ungkap Kabid Humas di Polda NTB, Jumat (22/11).

Dalam melakukan aksinya kawanan pelaku curas yang berjumlah empat orang ini berangkat dari Awang Lombok Tengah menggunakan perahu milik pelaku A, sesampai di TKP tiga orang pelaku langsung turun mengambil mesin perahu milik korban yang terparkir di pesisir pantai sejumlah lima unit.

“Selanjutnya setelah berhasil, para pelaku kembali kerumah A membawa barang hasil curian tersebut dan menghubungi M untuk menjual mesin perahu hasil curian tersebut dan di simpan di rumah M,” jelas Purnama

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa enam unit mesin perahu diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :