
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dan Kajari Jember, Ponco Hartanto, para Perwira Polres Jember, dan tokoh agama serta tokoh Masyarakat dalam pemusnahan barang bukti narkotika, dihalaman Mapolres Jember, Selasa (15/8). Foto: Istmw.
Jember, Metropol – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jember memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolres Jember, Selasa (15/8).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 25 gram sabu, 5 gram tembakau gorilla, 55 ribu Okerbaya yang terdiri dari threxephinidil dan Dextro, dengan total nilai sekitar 300 juta rupiah.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, S.I.K. MH. mengatakan, barang haram tersebut adalah hasil pengungkapan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jember sejak pertengahan bulan Juli hingga Agustus di wilayah Hukum Polres Jember.
“Barang barang haram ini yang berhasil kita ungkap sejak pertengahan bulan juli, hingga pertengahan bulan Agustus,” tegas Kusworo.
Lanjut Kapolres Jember, guna proses penyididikan hukum lebih lanjut para pelaku sebanyak 12 orang yang terdiri dari empat tersangka pelaku narkotika dan delapan tersangka pelaku okerbaya diamankan di Mapolres Jember.
Nampak hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto, para Perwira Polres Jember, dan tokoh agama serta tokoh Masyarakat.
(Andik)