
Barru, Metropol – Kapolres Barru AKBP Minarto, S.Ik, SH, MH didampingi Wakapolres Kompol H. Syaharuddin SH, MH membuka acara Launching Program Pelayanan Terpadu Peningkatan Pelayanan Publik Kepolisian Resort (Polres) Barru sebagai Zona Bebas Percaloan dan Pungutan Liar (Pungli). Peluncuran Program Pelayanan Terpadu ini di gelar di Mapolres Barru, Rabu (4/5) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polres Barru serta para Kapolsek dan sejumlah masyarakat.
Kapolres Barru AKBP. Minarto mengatakan, peluncuran program layanan terpadu ini dilaksanakan secara serentak di 29 Polres jajaran Polda Sulselbar. Program layanan terpadu ini yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kabupaten Barru sebagai zona yang bebas dari percaloan dan pungutan liar.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan bahwa pihaknya akan membuat pelaporan khusus apabila masyarakat menemukan praktek pungli dan percaloan di tubuh Polri.
“Apabila masyarakat membayar tidak sesuai aturan, maka hal tersebut harus di laporkan,” tegas Kapolda.
(Ahkam Jayadi)