Barru, NewsMetropol – Polres Barru bersama Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Apel Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protapkes Adaptasi Kebisaan Baru Pencegahan Covid 19 yang dipimpin langsung oleh Sekda Barru Dr. Ir. Abustaan, M.Si di Taman Colliq Pujie Alun-Alun Kota Barru Jln. A.P Pettarani, Kelurahan Coppo, Kecamtan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (14/9).
Turut hadir unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Barru, Danramil 1405-06/Barru, Kasat Pol PP Kab. Barru, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kab. Barru, Kabid Trantib Satpol PP Kab. Barru, Kabid Damkar Kab. Barru, Waka Polres Barru, Kabag Ops Polres Barru, dan Para Kapolsek Jajaran Polres Barru.
Dalam sambutannya, Sekda Barru, DR. Abustan mengungkapkan bahwa Ops Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan Baru pencegahan Covid dengan bersinergi bersama seluruh stake holder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ops Yustisi ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan Baru”, katanya.
Sementara itu, Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, SH., S.Ik mengungkapkan bahwa Ops Yustisi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia bukan hanya di Kab. Barru, bagaimana kita edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dengan 3M, menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun serta menghindri kerumunan namun dengan upaya persuasif dan humanis.
āKalau ada warga kita masih tidak sesuai 3M tolong diberitahu dan dihimbau, ini merupakan kepentingan diri dan keluarga guna mencegah penyebaran Covidā, ujar Kapolres Barru.
Kapolres menambahkan, untuk minggu pertama kita kedepankan upaya persuasif sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran diri sendiri, kedepannya kita juga akan melakukan teguran lisan maupun tindakan untuk mendisiplinan, namun untuk tahap pertama ini kita cukup membangun kesadaran diri masyarakat.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi ini akan dilaksanakan setiap hari dengan menyasar lokasi ā lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, batas kota, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak, pesta hajatan atau pernihakan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M.
(Ahkam/Hum Polres Barru)