
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH dan Kasat Reskoba AKP Sukari dalam jumpa pers terkait pengungkapan jarinagpengedar narkoba dI Jember. (Foto: Istmw).
Jember, Metropol – Polres Jember berhasil membongkar jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Jember.
Alhasil jajaran Polres Jember berhasil menangkap enam tersangka berikut barang buktinya sejumlah 31.560 pil, 2,5 gram tembakau gorila dan 11,6 gram sabu, Kamis (27/7).
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH mengatakan, omzet perdagangan narkoba ini mencampai puluhan juta rupiah.
“Dan sasaran untuk para pengedar ini yaitu Mahasiswa,pelajar baik di wilayah kota ataupun pinggiran kota sampai pelosok,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Lanjut Kapolres, untuk pengedar yang berhasil diamankan di Mapolres jember ini mengedarkan barang haram di wilayah seputaran Kampus, Ambulu, Kaliwates dan Tanggul.
“Sedangkan para pelaku pengedar narkoba yang kita amankan kita jerat dengan UU 35 KUHP tentang Narkotika dan ancama Hukuman (4) empat tahun dan masih kita kembangkan proses lebih lanjut,” tegas Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH dan Kasat Reskoba AKP Sukari, SH juga Paurhumas Ipda Yufianttoro.
(Andik)