118-40

Sumbawa, Metropol – Kapolres Sumbawa Besar ketika di temui Metropol diruangan kerjanya mengatakan, bahwa kami dari kepolisian harus berada di tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Karena Polisi tidak boleh berpihak kepada siapapun demi keadilan dan keamanan.

Kasiman menjelaskan kepada Metropol yang menanyakan hal perampasan hak milik Habibah nomor TBL/728/X/2014/Polres Sumbawa tertanggal Sumbawa Besar 09 Oktober 2014 dihentikan penyelidikannya oleh penyidik.

Dengan SP2HP/188/XI/2014/Reskrim Kapolres menjawab, ā€œdengan santun setelah kami telusuri, bahwa hal tersebut tidak ada unsur perampasan hak,ā€ jelasnya.

Kapolres Sumbawa Besar, AKBP Karsiman menambahkan, ā€œjika bapak mempunyai saksi yang melihat langsung perampasan tersebut, dan jika ada 10 orang saksi bawa saksi-saksi itu kemari langsung saja ketemu dengan penyidik,ā€ katanya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone akan Gelar Operasi Zebra pada 14-27 Oktober 2024

Polisi adalah pelayan masyarakat. Kami menjalankan tugas sebagai pelayan harus dengan baik, adil dan bukan memuaskan sepihak. Sementara pihak yang lain merasa kecewa karena ketidak adilan sehingga membuat keresahan dihati masyarakat.

Sebelum menutup pertemuan Karsiman selaku Kapolres Sumbawa Besar dengan sikapnya yang tegas tapi Humanis, mempersilakan Metropol untuk minum teh botol yang telah tersedia. (Tim Metropol NTB)

KOMENTAR
Share berita ini :