Lumajang, Metropol – Adanya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya David, pemuda asal Desa Tukum, Kecamatan Tekung beberapa waktu yang lalu, diduga karena sekelompok orang yang terpengaruhi oleh minuman keras (miras).
Karena hal tersebut, akhirnya Polres Lumajang dengan sigap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran miras tersebut. Selain dari pada itu, Polres Lumajang juga menyoroti tempat-tempat yang dianggap dearah rawan yang sering dijadikan tongkrongan anak-anak muda.
“Kami akan selalu melakukan razia dan pengawasan terhadap daerah tongkrongan anak-anak muda yang tidak jelas tujuannya. Biasanya tempat seperti itu, digunakan nongkrong dengan ngobrol yang tidak jelas dengan menenggak miras,” jelas AKBP Singgamata, Kapolres Lumajang, Senin (5/1) siang.
Polres Lumajang selalu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang guna menyingkapi masalah miras yang tinggi peredarannya di Lumajang ini. Selain berkoordinasi, Polres Lumajang juga akan melaukan giat patroli rutin.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Lumajang. Kami sudah sepakat akan terus menyoroti peredaran miras yang sangat tinggi di wilayah Lumajang ini. Giat yang kami lakukan khusus diatas jam 12 malam,” papar Kapolres.
Jika pihak Polres Lumajang saat melakukan patrol rutin menemukan pemuda-pemuda yang berkumpul tanpa tujuan yang jelas, maka pihaknya akan menyuruh mereka pulang ke rumahnya masing-masing. Sebagai antisipasi awal.
“Pengawasan seperti ini bukan hanya tugas Polisi dan Pemkab saja. Tetapi juga memerlukan keterlibatan dari orang tua masing-masing,” tambah Singgamata kepada sejumlah wartawan.
Menurut Singgamata, orang tua jangan terlalu membiarkan anak-anaknya pulang kerumah sampai larut malam. Karena hal itu menjadi penyebab yang utama memicu munculnya hal buruk. Awalnya hanya dengan nongkrong-nongkrong tanpa tujuan yang jelas pasti dampak negatifnya akan lebih besar.
“Saya heran. Saya sebagai orang tua juga punya anak. Jika anak saya keluar rumah sampai lebih dari jam 10 malam, pasti saya cari. Ini kok sampai jam 2 malam dibiarkan. Lalu bapak-ibunya ngapain dirumah. Cari dong anaknya. Karena kalau keluar dari rumah lebih dari jam 12 malam pasti dampak negatifnya lebih besar,” pungkas Kapolres. (Atiek)