IMG-20240712-WA0017
Reporter : Baso Susanto | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Polisi Wilayah Resort Metro Jakarta Utara, tepatnya Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di pemukiman padat penduduk. Pencurian terjadi pada Sabtu (06/07/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Kp. Rawa Indah, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara.

Korban, MS melaporkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha NMax miliknya yang diparkir dekat lokasi hajatan.

Pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak motor dan mencoba melarikan motor tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik motor yang kemudian berteriak minta tolong. Berkat bantuan warga dan Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading, pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

Saat penangkapan, Pelaku, berinisial I.I (45) ditemukan bersamaan dengan barang bukti berupa kunci leter T dan magnet kunci.

“Pelaku dengan inisial I ini adalah pelaku spesialis curanmor di pemukiman padat,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom.

Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor Yamaha N Max, STNK dan BPKB asli, serta kunci leter T dan magnet kunci.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman ex penjara paling lama tujuh tahun.

KOMENTAR
Share berita ini :