41

Kendari, Metropol – Jajaran Kepolisian Daerah Sultra serius menangani setiap kasus yang dilaporkan oleh warga, apalagi kasus tersebut menyangkut keterlibatan oknum anggota kepolisian. Demikian disampaikan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Muhadi Walam, S.Sos saat menerima perwakilan Masyarakat Desa Lasiwa di Mapolda Sultra 5 Februari 2015  lalu. “Sudah ditindak lanjuti oleh Propam polda melalui Paminal Polda Sultra,” kata Muhadi.

Idealnya setiap laporan ataupun keberatan dilaporkan secara tertulis, sehingga kita bisa tertib secara administrasi. Menurutnya, Pihak Polda Sultra tidak menutup diri terkait perilaku oknum anggota kepolisian yang dilaporkan. “Kita membuka diri, kita negara hukum kita punya aturan. Semua itu kita akomodir,” jelasnya.

Baca Juga:  Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS Berlangsung Lancar, Kapolres Bone Apresiasi Semua Pihak

Senada dengan hal itu  Ipda Ali Jufri Penyidik Propam Polda Sultra dalam kasus yang dilaporkan oleh  warga Desa Lasiwa (Fr) menjelaskan, berkas perkara YO sudah dilimpahkan ke Polres Muna selaku atasan hukum (ankum) yang bersangkutan sejak tanggal 26 Januari lalu. Dia juga menyebutkan penyelesaian kasus ini sengaja dipercepat karena menyangkut oknum anggota Polri dan juga untuk menjaga kewibawaan Polri. “Berkasnya sudah kita kirim bahkan penyelesaiannya merupakan yang tercepat se Indonesia,” terang Ali Jufri.

Sementara itu Jais perwakilan warga mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang telah melukai perasaan warga. Olehnya itu pihaknya meminta kepada Polda Sultra agar transparan dan tidak diskrimanatif dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan anggota kepolisian. “Ketika terjadi lagi hal-hal seperti ini , kemana masyarakat akan mengadu kalau perilaku aparat seperti ini.  Kami meminta Kapolda Sultra untuk mengambil langkah tegas.  Meminta Kabid Propam Sultra untuk memecat oknum Polisi,” katanya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Tobadak Selesaikan Dugaan Pengancaman Secara Kekeluargaan

Sebagaimana diketahui perwakilan warga Desa Lasiwa berunjuk rasa di Mapolda Sultra untuk menindak lanjuti kasus yang telah dilaporkan oleh Fr warga Desa Lasiwa terkait perilaku YO selaku oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Labuan Polres Muna.

Dalam pemberitaan sebelumnya juga telah disebutkan atas perangainya, YO juga telah diadukan warga ke Kapolda Sultra. (MP-2 Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :