Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, saat press release pada pemusnahan barang bukti narkoba senilai 16 miliar rupiah, di Mapolda Jambi, Rabu (21/2).

Jambi, NewsMetropol – Polda Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Rabu (21/2).

“Total nilai dari narkotika yang dimusnahkan ini mencapai 16 Miliar Rupiah,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, saat press release di Mapolda Jambi.

Kata dia narkotika yang dimusnahkan tersebut terdiri dari sabu-sabu sebanyak 12 Kg dan 21.197 butir ekstasi.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu itu kata dia, dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen.

Baca Juga:  Polda Banten Sampaikan Penanganan Perkara Cheongfuli dan PT Citra Baru Steel

“Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, barang haram yang bernilai belasan Miliar itu merupakan hasil dari penangkapan dari 5 tersangka.

Untuk diketahui dalam pemusnahan barang bukti narkotika itu juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jambi dan pihak terkait.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :