Reporter: Syahrir | Editor : Widi Dwiyanto
BONE, NEWSMETROPOL.id – Kinerja cepat Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone kembali membuahkan hasil. Unit yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H., berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Kamis (02/10/2025)
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/172/IX/2025/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SPA (30), warga BTN Griya Lona Timur, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Kasus ini bermula ketika terlapor meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, bukannya mengembalikan, sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 tahun 2024, justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.21 juta. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan kemudian diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Muhammad Nasrum, S.H., menegaskan, bahwa Polsek Tanete Riattang akan terus memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.
“Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti, ini komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
