Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK saat menyematkan pita kepada personel Sub Denpom VII/5-1 Kolaka dalam apel Operasi Zebra Tahun 2016 di halaman Mapolres Kendari, Rabu (16/11).
Kolaka, Metropol – Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK mengatakan, output pelaksananaan Operasi Zebra tahun 2016 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Juga diharapkan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Darmawan saat membacakan amanat Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Marioto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2016 di halaman Mapolres Kolaka, Rabu (16/11).
Lanjut Darmawan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2016 kali ini, ada beberapa pelanggaran menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, antara lain, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas, pelanggaran batas kecepatan dan melawan arus laluintas, khususnya kendaraan sepeda motor (Roda dua).
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Zebra 2016 akan Pelaksanaan Operasi Zebra 2016 berlangsung 16-29 November 2016. Oleh karenanya, dirinya berharap agar personel Polri khususnya personel Polres Kolaka selalu melengkapi kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraanya dalam berlalulintas.
“Personil Polres Kolaka harus lebih awal menjadi contoh bagi masyarakat dengan adanya kegiatan Operasi Zebra ini, jangan sampai kita berusaha menindak masyarakat namun kita sendiri selaku aparat tidak memiliki kelengkapan, sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ujarnya lagi.
Sebagai wujud komitmen Polri tersebut, pada kasempatan pertama usai upacara gelar pasukan, dilakukan pemeriksaan terhadap personil Polres Kolaka, sehingga ditemukan beberapa personil tidak memiliki SIM maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Saat itu juga Kapolres Kolaka melalui Personil Propam Polres Kolaka memerintahkan personel tersebut untuk melakukan pengurusan SIM pada loket Pendaftaran SIM yang ada pada Satuan Laulintas Polres Kolaka.
Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan pisik dilakukan penyitaan sementara untuk dilengkapi apabila dalam waktu 1×24 jam tidak dilakukan akan diberikan tilang.
“Jika dalam beberapa hari masih ditemukan dengan oknum yang sama, maka akan dilakukan tindakan disiplin, persoalan kelengkapan personil dalam hal berkendara ini juga bahagian dari Revolusi Mental yang dilakukan oleh Polri,” jelas Kapolres.
Pada apel gelar pasukan ini dihadiri oleh seluruh Personil Polres Kolaka baik satuan Lantas, Satuan Sabhara maupun satuan fungsi lainnya, serta para kapolsek jajaran Polres kolaka, dari Dinas Perhubungan Kolaka, Sub Denpom VII/5-1 Kolaka, Sat Pol PP dan perwira staf Polres Kolaka beserta PNS dan Pegawai Harian Lepas (HPL).
(M. Daksan)
