
APRI bersama masyarakat dan para tokoh Kp. Ciguha usai Baksos santunan jompo dan anak yatim
Bogor, Metropol – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah yang mencanangkan Indonesia bebas dari Merkuri pada tahun 2018 melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), merupakan tindak lanjut Konvensi Minamata yang telah ditandatangani bersama negara PBB di Kumamoto, Jepang pada 10 Oktober 2013.
Seperti diketahui pasca penertiban pertambangan di daerah Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak menyentuh kepada penetralisiran tanah atau limbah dari bahan Merkuri. Sementara lebih dari 25 tahun masyarakat setempat menggunakan Merkuri sebagai bahan penangkap emas dalam pengolahan yang dilakukan secara tradisional.
Menurut Wily Suhendi, SH., Ketua Koperasi Bumi Pertiwi (KOBUTI) mengatakan, “Koperasi bersama APRI akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BLHD Kabupaten Bogor, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Perum Perhutani. Insyaallah akan melaksanakan program terpadu yaitu Mercury Clean Up (Pembersihan Merkuri) dan Penanaman Pohon dalam program Gerakan Rakyat Menanam,” katanya usai acara bakti sosial santunan Jompo dan anak Yatim di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Naggung, Rabu (16/11/2016).
Sebelumnya Ketua Umum APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia), Ir. Gatot Sugiharto mengatakan, pihaknya telah melakukan deklarasi secara nasional dalam penghapusan Merkuri.
“Deklarasi penghapusan merkuri difasilitasi oleh KLHK. Dan APRI tetap komitmen untuk melakukan program tersebut. Melalui program terpadu merupakan aksi nyata APRI melaksanakan program pemerintah,” katanya.
Lanjut Gatot menjelaskan, tujuan melaksanakan program terpadu adalah untuk;
- Mengumpulkan tailing/lumpur limbah glundung yang telah terpapar Merkuri dari pemukiman penduduk dan sekitarnya secara partisipatif.
- Menangkap Merkuri (clean up) yang terdapat dalam tailing.
- Memanfaatkan tailing hasill clean up menjadi hable (bata ringan), konblok, tegel, dll. Agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di masyarakat.
- Melakukan penanaman di semua areal bekas tambang yang terbuka agar menjadi hijau, produktif, atau mengembalikan sesuai dengan fungsi lahan semula.
Menurut Gatot, di Kecamatan Nanggung terdapat lebih dari 500.000 ton tailing/lumpur limbah gelundung yang tersebar di seluruh kecamatan. Limbah ini dihasilkan dari sedikitnya 10.000 buah gelundung selama lebih dari 25 tahun dengan rata-rata pengolahan 10 Kg/gelundung.
Tambahnya menjelaskan, dari beberapa sample yang dilakukan pembersihan, rata-rata tailing/lumpur limbah gelundung di sekitar Pongkor mengandung 1gram Merkuri setiap ton. Sehingga dapat diperkirakan program ini dapat mengambil kembali sekitar 500 ton Merkuri dari tailing.
“Dengan pembersihan ini ditujukan agar keberadaan Merkuri di daerah Pongkor sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan pemerintah berdasarkan PP No. 18 Tahun 1999, yaitu 0,01 mg/L atau 10 ppb,” jelasnya.
Gerakan Rakyat Menanam Ajarkan Kesadaran Terhadap Lingkungan
Menurut Gatot, mengingat belum adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba pasal 24, untuk melokalisir penambang rakyat yang ada di daerah Pongkor, Kabupaten Bogor membuat aktivitas tambang rakyat tersebar sangat tidak teratur. Sebagian areal mengalami perubahan/gangguan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Saat ini masyarakat melalui Koperasi Bumi Pertiwi terus berupaya agar ada WPR untuk para rakyat penambang. Sehingga kedepan pertambangan rakyat di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dapat tertata dan terencana secara baik dan benar,” katanya.
Lanjut Gatot menjelaskan, bahwa upaya Koperasi Bumi Pertiwi (KOBUTI) dalam program terpadu untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan mendapatkan respon sangat baik.
“Kami bersepakat untuk bekerja bersama memastikan semua areal di Kecamatan Nanggung tidak ada yang rusak, terbuka/gundul, atau berbahaya,” ungkpanya.
Gerakan rakyat menanam pohon akan dimulai ditempat-tempat yang dinilai terbuka/gundul dan rawan longsor. Dengan gerakan rakyat menanam pohon ini diharapkan secara massif dapat segera memperbaiki kondisi lahan terbuka secepat mungkin. Di Kecamatan Nanggung diperkirakan terdapat 50 hektar lahan terbuka yang perlu segera ditanami. Karena penyebarannya yang cukup banyak, maka partisipasi masyarakat menjadi cara yang paling efektif untuk melakukannya.
Koperasi Bumi Pertiwi akan menyediakan bibit berbagai jenis tanaman, kemudian masyarakat sesuai dengan semangat dan kemampuannya akan mengambil bibit di Koperasi dan ditanam di lahan terbuka yang terdekat dengan lokasi masing-masing. Sesuai jumlah keanggotaan Koperasi Bumi Pertiwi di kecamatan Nanggung, diperkirakan sedikitnya 5.000 anggota masyarakat akan terlibat dalam program Gerakan Rakyat Menanam ini.
Program Gerakan Rakyat Menanam ini rencananya akan dipusatkan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak wilayah Kecamatan Nanggung dan sekitarnya yang akan menghadirkan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Sehingga gerakan ini betul-betul didukung dari semua pihak.
“Untuk memberikan semangat dan penghargaan pada inisiatif dan partisipasi rakyat. Kami berharap kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya untuk membuka dan lebih memompa semangat rakyat,” kata Gatot.
(Seno/Rahman)