
Oleh : Mohammad Daksan
Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang kadang-kadang membahayakan eksistensi NKRI.
Dalam perjalanannya hingga pada usia ke 72 tahun sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, RI telah mengalami berbagai macam rongrongan yang bersifat militer maupun non militer. Ancaman bersenjata seperti DI/TII(Daarul Islam/Tentara Islam Indonesia), pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) Madiun 1948, Gerakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), PRRI/PERMESTA (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/perjuangan rakyat Semesta), Pemberontakan Andi Aziz (Andi Aziz Affair), Gerakan Republik Maluku Selatan(RMS), Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah contoh gerakan militer yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Begitupula dengan ancaman non militer yang tidak bersifat fisik namun memiliki dampak yang lebih besar dibanding gerakan ancaman militer.
Ancaman nonmiliter lebih cenderung pada strategi untuk merubah pola pikir ataupun kepribadian bangsa Indonesia yang pancasilais menjadi pribadi yang anti pancasila. Ancaman non militer ini akan menyerang idiologi, politik, sosial budaya, ekonomi , informasi dan keselamatan umum.
Dalam bidang Ideologi misalnya, saat ini di tengah masyarakat tidak jarang kita melihat adanya praktek-praktek yang telah mengimplementasikan idiologi selain Pancasila. Bahkan ideologi Komunis yang sempat dinyatakan sebagai ideologi terlarang sudah berani menampakan batang hidungnya di alam kebebasan Indonesia saat ini. Begitupula dengan adanya organisasi massa yang tidak mencantumkan Islam sebagai ideologinya juga merupakan ancaman bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Ditambah lagi dengan berkembangnya ideologi kapitalisme yang nyata-nyata sangat bertentangan dengan kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia juga berpotensi merongrong eksistensi Negara Kesatuan RI.
Pergeseran ideologi tersebut juga sangat berpengaruh pada aspek politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Dalam kehidupan berpolitik, para elit politik cenderung menggunakan segala macam cara untuk mendapatkan kekuasaan. Proses musyawarah mufakat yang identik dengan kepribadian bangsa Indonesia telah ditinggalkan dan diganti dengan sistem suara terbanyak (Voting) yang sangat sarat dengan permainan-permainan kotor dan mencederai nilai-nilai kebenaran. Akibatnya pemimpin yang dilahirkan dari proses politik yang tidak sehat ini cenderung untuk tidak memikirkan kepentingan rakyat tetapi berpikir untuk kepentingan pribadi kelompok dan golongannya saja sehingga maenjauhi esensinya sebagai seorang pemimpin.
Kepemimpinan yang tidak berdasarkan pada kapasitas dan kualitas tersebut juga pada akhirnya akan berdampak pada dinamika kondisi sosial budaya masyarakat.
Krisis kepemimpinan yang berakhir pada delegitimasi kepemimpinan biasanya berakhir dengan kericuhan ataupun konflik horisontal yang berdampak pada sosial budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.
Tidak jarang konflik suku, agama, ras di Indonesia bila ditelaah penyebabnya adalah persoalan politik yang melibatkan elit politik.
Budaya Masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, sopan, santun, harga menghargai seakan menjadi sesuatu yang sangat sulit ditemukan dalam kehidupan modern saat ini.
Begitupula kehidupan sistem ekonomi Indonesia saat ini yang telah jauh dari marwah perekonomian itu sendiri. Ekonomi saat ini hanya untuk dinikmati oleh segelintir orang dengan mengorbankan kehidupan orang banyak. Penguasaan aset-aset ekonomi didasarkan pada liberalisasi ekonomi sehingga yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.
Sementara itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga sangat jauh memperengaruhi kultur masyarakat Indonesia yang biasanya peka dengan kehidupan sekitar menjadi pribadi-pribadi yang individualis dan hedonis.
Diperparah lagi adanya upaya-upaya negara asing dengan sistematis melalui “proxy war” berkeinginan mengakhiri eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbagai macam isupun, baik demokrasi, HAM, lingkungan maupun terorisme sengaja dihembuskan hanya untuk mencari peluang dan celah agar negara asing dapat hadir sekaligus mengintervensi kebijakan dalam negeri Indonesia.
Oleh karena itu TNI sebagai institusi yang memiliki komitmen dan konsistensi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga titik darah penghabisan terus mengawal dan mengantarkan bangsa Indonesia mencapai tujuannya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berbagai macam program yang dilaksanakan oleh TNI dinilai sebagai upaya untuk menggelorakan ataupun membangkitkan jiwa nasionalisme ataupun semangat ke Indonesiaan sehingga tidak tergerus dengan pengaruh dinamika sosial global yang mengancam eksistensi NKRI.
Melalui program TMMD, Karya Bhakti, Operasi Surya Bakhara Jaya, Upsus Ketahanan Pangan dan lain sebagainya, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang termanifestasi dalam nilai-nilai luhur Pancasila seperti gotong royong, tolong menolong, harga-menghargai, semangat toleransi kembali nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Program-program TNI tersebut juga merupakan bagian dari komunikasi sosial yang selalu diselenggarakan oleh TNI bekerja sama dengan semua stake holder yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia.
Program-program TNI tersebut juga mendapatkan apresiasi dari segenap masyarakat Indonesia yang terbukti dengan adanya penambahan frekwensi pelaksanaan TMMD dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.
Diharapkan dengan adanya respon positif masyarakat terhadap kegiatan TNI tersebut akan menggugah pula kesadaran warga masyarakat untuk selalu mengedepankan kepentingan Bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Alhasil dengan tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai tersebut di dalam diri warga Indonesia akan semakin menguatkan komitmen warga negara untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 hingga titik darah penghabisan.
Dengan demikian kebersamaan atau kemanunggalan TNI – Rakyat akan selalu terjaga karena telah memiliki tekad dan semangat yang sama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.