Kapolda Sultra Keluarkan Maklumat

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto.

Kendari, NewsMetropol – Sebagai upaya mewujudkan Polri yang Profesional, Moderen, dan Terpercaya (Promoter), serta unggul dan kompetitif, harus dimulai dari proses rekrutmennya.

Seperti halnya pada proses penerimaan terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2018, harus berjalan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah).

Guna memastikan hal tersebut, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengeluarkan maklumat bernomor: Mak/ 01/ III/ 2018, yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan dan orang tua atau wali peserta seleksi penerimaan anggota Polri 2018.

“Kepada Panitia Penerimaan Terpadu Polri T.A 2018 Polda Sultra dilarang menambah, mengurangi, merekayasa, dan melakukan tindakan penyimpangan lain dalam melakukan pemeriksaan atau penilaian,” tulis Kapolda Sultra dalam maklumatnya, Rabu (4/4).

Baca Juga:  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Kepada orang tua atau wali peserta penerimaan seleksi, Kapolda mengeluarkan maklumat yang berisi larangan melayani, memberi janji atau imbalan dalam bentuk uang atau apapun kepada siapapun termasuk kepada Panitia Penerimaan dengan dalih dapat meluluskan dalam seleksi.

“Dilarang menggunakan sponsorship atau katabelece, koneksi, dan rekomendasi dengan cara menghubungi lewat telepon atau surat dan dalam bentuk lainnya kepada panitia atau pejabat yang berwenang melalui orang tua wali dan keluarga atau pihak lain,” imbuh Kapolda.

Kapolda menegaskan, apabila ada anggota Panitia Penerimaan yang melanggar maklumatnya, ia memastikan akan yang bersangkutan akan mendapat sanksi kode etik maupun hukuman pidana.

“Bagi peserta, jika ada yang melakukan penyimpangan maka akan dikenakan sanksi pidana dan didiskualifikasi dari seleksi,” tegasnya.

Baca Juga:  IPASI Apresiasi Polda Banten Atas Penanganan Premanisme

Untuk diketahui, dalam penerimaan anggota Polri tahun 2018 ini diselenggarakan secara terpadu mulai tanggal 26 Maret 2018 hingga 11 April 2018 untuk semua tingkatan mulai dari Tamtama, Bintara, Bintara Khusus hingga Akademi Kepolisian.

Untuk tingkatan Bintara, jumlah keseluruhan yang akan diterima mencapai 8.400 orang yang terbagi menjadi 8.000 Polisi Laki-laki dan 400 Polisi Wanita.

(Ronal Fajar)

KOMENTAR
Share berita ini :