Sidrap, NewsMetropol – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, melalui Sekretaris Kabupaten, Sudirman Bungi menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan Covid-19, bersama pihak dari Kejari dan Polres serta Inspektorat kabupaten Sidrap, di ruang kerja Sekkab, pada Selasa (5/5).
Rakor tersebut juga hadiri oleh para OPD pengelola Biaya Tak Terduga (BTT) terkait hasil refocusing anggaran dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19.
“Rapat pada hari ini bertujuan untuk membahas finalisasi pengelolaan BTT, mekanisme penganggarannya, pengajuan pencairannya, pengelolaan sampai pertanggungjawabannya,” kata Sudirman Bungi.
Sudirman menambahkan, bahwa rapat kali ini menghadirkan pihak dari Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat.
“Kita harapkan dari awal seluruh proses pengelolaan dana Covid-19 ini didampingi aparat hukum, sehingga kemungkinan adanya pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Sudirman.
(Red)
