Petugas gabungan saat melakukan sidak di swalayan, Jumat (6/4).

Lebak, NewsMetropol – Pemda Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag Kabupaten Lebak bersama satuan Polres Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko ritel modern di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (6/4).

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan produk yang mengandung cacing.

Kabid Farmasi Dinkes Lebak, Edi Purnomo mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut terkait surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penemuan cacing di dalam sejumlah merek kemasan sarden yang dipasarkan di sejumlah toko retail modern.

“Sidak ini untuk memastikan produk ikan sarden yang di sinyalir mengandung cacing tidak beredar di Kabupaten Lebak,” kata Edi Purnomo kepada wartawan.

Baca Juga:  Bantuan CSR PDAM Tirta Kajen Dukung Pengelolaan Limbah Organik di Desa Gutomo

Edi menuturkan, sebelumnya BPOM RI telah mengeluarkan daftar 27 produk ikan kaleng yang ditengarai mengandung cacing.

“Namun, setelah kita cek ke Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Gaint, tidak ditemukan produk ikan sarden kalengan yang mengandung cacing,” jelasnya.

“Jika ditemukan jenis dan merek sarden yang mengandung cacing, kita akan amankan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan yang tidak layak konsumsi,” tambah Edi.

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat tidak khawatir. Pasalnya pihak distributor dan toko telah menarik semua produk yang ditengarai mengandung cacing.

“Kita akan terus melakukan inspeksi ke sejumlah toko baik itu swalayan, supermarket, maupun pasar modern. Dan akan mengatur ulang jadwal sidak selanjutnya ke pasar tradisional,” pungkasĀ Kabid Farmasi Dinkes Lebak ini.

Baca Juga:  Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat Merdeka di Blora

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :