Lebak, Metropol – Sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM mendapat pelatihan seputar UU-No: 6 tahun 2014, tentang Aparatur Pemerintah Desa oleh Kaban BPMPD Kabupaten Lebak. Acara digelar selama dua hari yang diikiuti oleh LPM, BPD, PKK dan Karang taruna dari tiga desa diantaranya, Desa Sukaresmi, Desa Sobang dan Desa Hariang sebagai tuan rumah. Pelatihan dibuka oleh Camat Sobang, Wijayanto Yantika, S.sos. didampingi Sekertaris Camat Duljawad Ajiz, S.Pd. keduanya memberikan sambutan senada, mengucapkan terima kasih Kepada Pemprov Banten dan BPMPD Kab. Lebak yang telah mendukung acara pelatihan, sehingga dapat berjalan Lancar. Camat Sobang yang biasa disapa Yanto ini, berharap Dengan adanya pelatihan harus terbentuk sebuah lembaga Lembaga Desa yang berkualitas dan mumpuni. Pada tugas pokok dan pungsinya, agar dapat mendorong maju roda pemerintahan. Kecamatan Sobang akan maju manakala desa-desanya maju, begitu pula Kabupaten akan maju jika Kecamatannya sudah maju.,” ucap Yanto.
Dihadapan 60 Peserta Pelatihan turut memberikan arahan, Kasi Ekbang Kecamatan Sobang, Kosasih,S.sos yang merangkap sebagai PJ Kepala Desa Sobang, sekaligus Ket. APDESI Kec. Sobang menggantikan Juju Juansyah. “LPM adalah garda terdepan disetiap pembangunan desa dan LPM harus melibatkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi, karena sebagus apapun pemerintah Desa tanpa partisipasi masyarakat akan nol,” kata Kosasih.
Pada pertemuan Sebelumnya Wijayanto Yantika, S.sos menyatakan Kepada Metropol, dirinya baru satu bulan aktif semenjak di tugaskan di Kecamatan Sobang, berharap Kecamatan Sobang suskses dalam pembayaran Pajak PBB tahun ini dan saya mau, masyarakat segera mendapatkan Kartu Lebak sehat, Lebak Cerdas dan Lebak Sejahtera dari kebijakan Bupati Lebak.
Peserta Pelatihan yang berjumlah 60 orang mengaku senang, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang peserta dari Desa Sukaresmi, “saya senang mengikuti pelatihan ini, karena yang semula belum saya pahami sudah saya fahami,” ujarnya. (Cecep S)