nasional 3

Ketua KPK Abraham Samad

Jakarta, Metropol – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember ini usianya beranjak sebelas tahun. Namun menurut Ketua KPK Abraham Samad, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang dihadapi lembaga antirasuah tersebut.

“Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan. KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi ke depan,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Jakarta, Senin (29 Desember 2014).

KPK dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun baru beroperasi secara resmi pada 29 Desember 2003 dengan dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki, bersama Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Amien Sunaryadi (sekarang ketua SKK Migas) dan Sjahruddin Rasul.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan PR KPK antara lain terkait dengan celah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

“PR KPK yang terbesar adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen. Meningkatkan kinerja penanganan tindak pidana korupsi oleh polisi dan jaksa dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai korupsi adalah musuh bersama,” kata Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat.

Untuk menyelesaikan PR tersebut, menurut Adnan, KPK perlu bekerja sama dengan pihak lain.

“Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik, yang kedua sangat tergantung dari kemitraan pimpinan lembaga penegakan hukum, yang ketiga sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal. Dari ketiga hal tersebut yang terberat adalah yang ketiga,” tambah Adnan.

Sedangkan Komisioner KPK lain, Bambang Widjojanto juga mengakui bahwa upaya yang dilakukan KPK bertujuan agar rakyat tidak terus berkubang dalam kemiskinan.

“Korupsi

KOMENTAR
Share berita ini :