IMG-20200806-WA0076

Blitar, NewsMetropol – Pasangan bakal calon Walikota dan Walikota Blitar periode 2020-2025, Drs. Santoso, M.Pd – Ir Tjutjuk Sunario, mendapatkan Surat Rekomendasi langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto pada 22 Juli 2020 di Jakarta.

Keseriusan Partai Gerindra Kota Blitar dalam mengawal rekomendasi tersebut, dibuktikan dengan pelaksanaan Deklarasi pengurus DPC, PAC, Ranting, Sayap dari Partai Gerindra Kota Blitar, yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Blitar, pada Rabu malam (5/8).

20200806_134458

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Ir. Endro Hermono, MBA., yang juga adalah Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jatim VI dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam sambutannya, Ir. Endro Hermono mengatakan, untuk mendukung pasangan Drs. Santoso, M.Pd – Ir Tjutjuk Sunario, M.M sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2020-2025, kita melakukan sosialisasi penyerapan aspirasi masyarakat untuk menampung aspirasi warga Kota Blitar dalam memilih Kepala Daerah.

Baca Juga:  Penandatanganan Fakta Integritas, Bentuk Solidaritas Petani Milenial Indonesia

IMG-20200806-WA0074

“Keinginan atau aspirasi warga Kota Blitar memilih kepala daerah harus di salurkan, dan kita harus mendukung,” kata Endro Hermono.

Lebih lanjut Endro Hermono menyampaikan, dalam Pilkada serentak 2020 ini, kader partai Gerindra harus muncul menjadi Kepala Daerah. Itu cita-cita kita untuk memiliki Kepala Daerah dari kader partai Gerindra yang sudah kita lakukan sejak partai Gerindra berdiri, Tapi ini saat kita sudah menemukan calon kita dari partai kita sendiri untuk menjadi wakil Kepala Daerah Kota Blitar yaitu pak Tjutjuk Sunario.

“Dengan adanya kader partai Gerindra yang maju sebagai Kepala Daerah, maka semua pengurus DPC, PAC, Ranting, Sayap Partai Gerindra Kota Blitar dan simpatisan harus memenangkan pasangan Santoso – Tjutjuk Sunario menjadi Kepala Daerah Kota Blitar. Inilah tugas dan peresiapan teman-teman kader Partai Gerindra untuk memenangkan Santoso – Tjutjuk Sunario sebagai wakil Kepala Daerah Kota Blitar,” tegasnya.

Endro menjelaskan, dalam deklarasi tersebut sengaja hanya dihadirkan pengurus DPC, PAC, Ranting, Sayap Partai Gerindra Kota Blitar, karena mentaati protokol kesehatan. Namun demikan dibelakang mereka banyak pasukan yang siap untuk memenangkan calon pemimpinnya.

Baca Juga:  Penandatanganan Fakta Integritas, Bentuk Solidaritas Petani Milenial Indonesia

“Saya yakin, dibelakang mereka ada kader-kader dan simpatisan Partai Gerindra yang bisa digerakan untuk memenangkan pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jatim VI dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menambahkan, usai deklarasi ini selanjutnya akan dibentuk tim pemenangan atau tim resmi yang akan didaftarkan di KPU Kota Blitar.

Akan kita bentuk posko posko atau Roemah Djoeang. Nanti rumah juang bermarkas di Jalan Diponegoro Kota Blitar. Dari sini kader Partai Gerindra melalui Roemah Djoeang akan berjuang untuk memenangkan pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario sebagai Walikota dan Wakil Walikota Blitar periode 2020 -2025.

“Kita sebagai partai Gerindra Dan simpatisan nya nantinya dari Roemah Djeoang ini akan dibentuk posko posko rumah juang di seluruh wilayah Kota Blitar,” pungkasnya.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :