Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mayjen TNI  Soenarko

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko usai melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang,Kamis (20/6).

Jakarta, NewsMetropol – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI dihadapan awak media usai melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).

“Sebelum kesini, saya menelpon Danpom TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar menyampaikan kepada penyidik, meminta penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mudah-mudahan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tinjau Kopdes Merah Putih Karangdowo, Pasiter Kodim Klaten : Pembangunan Capai 100 Persen

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Jumat (21/6/2019) mengatakan bahwa surat permintaan penangguhan penahanan tersebut, telah ditandatangani oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 20:30 WIB.

“Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan,” jelasnya.

Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat ini menjadi tahanan Polri dan dititipkan di rumah tahanan POM Guntur, karena kepemilikan senjata api illegal.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

(Deni M/Puspen TNI)

KOMENTAR
Share berita ini :