Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin, dalam pengarahan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana Se-Garnisun Denpasar, di Gedung Olahraga Praja Raksaka Kepaon, Rabu (31/5).
Bali,Ā Metropol – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin S, S.I.P.,M.Sc., memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana Se-Garnisun Denpasar, di Gedung Olahraga Praja Raksaka Kepaon, Rabu (31/5).
Mengawali arahannya, Jenderal Bintang Dua itu mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa menjunjung tinggi toleransi dan menghargai perbedaan.
Di hadapan prajuritnya, Pangdam mengatakan, akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. Pelanggaran hukum yang dimaksud adalah segala bentuk pelanggaran hukum seperti narkoba, asusila, werving dan peredaran uang palsu.
“Serta segala bentuk becking dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” tegas Mayjen TNI Komaruddin.
Orang nomor satu di jajaran Kodam IX/Udayana itu juga menginstruksikan latihan agar disiapkan, direncanakan, dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut serta dievaluasi sesuai program kerja guna memelihara dan meningkatkan kemampuan prajurit sesuai yang diharapkan.
Mengakhiri pengarahannya, Pangdam memberikan penekanan kepada segenap prajurit dan PNS untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bagi prajurit yang sedang melaksanakan tugas memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
“Melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, peka dan waspada, kembangkan dan tingkatkan soliditas, tingkatkan kualitas satuan, jaga fisik, jalin kebersamaan dan kekeluargaan,” pesannya.
Dia juga menambahkan, kepada prajuritnya agar dalam melaksanakan binter senantiasa mengedepankan silaturahmi serta menghindari tujuh pelanggaran berat yakni asusila, insubordinasi, tidak hadir tanpa izin, narkoba, kriminal, judi, penyalahgunaan senjata api dan munisi bahan peledak.
(M. Daksan)