Petugas saat pemeriksaan pengendara pada operasi sikat Agung 2018 yang digelar oleh Polda Bali bersama Polresta Denpasar di jalan Mahendradata Denpasar, pada Sabtu malam (10/3). Foto/Humas.
Bali, NewsMetropol – Memasuki minggu ketiga pelaksanaan Operasi sikat Agung 2018, Polda Bali bersama Polresta Denpasar menggelar Razia di jalan Mahendradata Denpasar Sabtu malam (10/3).
Kasatgas 2 Tindak AKBP I Gusti A.A Adnyana ,S.S., S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi selama ini yaitu Curat, Curas, Cusa dan Curanmor.
Dia berharap dengan dilaksanakannya razia ini akan membawa dampak deterrent bagi pelaku tindak pidana.
AKBP Adnyana menuturkan razia kali ini melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Dit Sabhara, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dit Intelkam, K9, Bid Dokkes, Bid Humas dan Bid TI Polda Bali.
Dia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, pihaknya berhasil menemukan 8 kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi dengan STNK dan 2 orang pemuda kedapatan mengendarai sepeda motor sedang dalam keadaan mabuk minuman keras dan tanpa menggunakan Helm.
(BS/Humas Polda Bali)