Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH SIK MM MH didampingi Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra merilis pengungkapan pencurian motor dengan tersangka Matasan (45) bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda dua dari hasil curanmor.
Lumajang, NewsMetropol – Seorang oknum PNS di salah satu instansi di Kabupaten Lumajang menggunakan motor bodong dan disinyalir terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Oknum PNS yang bernama Matasan (45) alamat di Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang di amankan oleh Tim Cobra di Jl. Bromo Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Dirinya harus rela digelandang ke Mapolres Lumajang karena kendaraan yang dipakainya adalah hasil kejahatan pencurian motor yang terjadi di halaman Masjid Al Muttaqin di Jl. Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Motor tersebut adalah Honda GL Max 125 dengan Nopol N 5908 YG warna hitam tahun 2004.
Tersangka mengaku dirinya mendapatkan kendaraan tersebut melalui kesepakatan gadai dengan orang yang tidak dia kenal. Proses gadai berlangsung saat tersangka berada di Embong Kembar dan kendaraan tersebut hanya memiliki STNK saja.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH SIK MM MH menjelaskan bahwa pelaku menerima gadaian dari orang yang tidak dikenal. “Disini sangat janggal karena, mana ada orang mau begitu saja menerima gadai dengan orang yang tidak dikenalnya sama sekali. Disini patut diduga yang bersangkutan mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah saat menerima kendaraan yang hanya memiliki STNK saja,” ujarnya.
Selain itu, kata Arsal nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini. Kenapa tidak lapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan. “Kenapa dipakai terus sampai 3 bulan, lalu kenapa kendaraannya di preteli. Tidak ada pelaku kriminalitas yang mengakui begitu saja perbuatannya,” kata Kapolres.
Untuk itu, Arsal juga menghimbau untuk masyarakat jangan membudayakan membeli kendaraan bodong. Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi kriminalitas seperti begal dan curanmor kita harus ingat bahwa dibalik kebahagiaan membeli motor murah tapi bodong, berarti ada orang lain yang terluka atau trauma karena di begal atau di curi motornya,” pungkas Arsal.
Sementara itu, Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menyatakan pihaknya telah mengamankan pelaku, seusai melakukan penggeledahan dirumahnya. “Di lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor dan patut kami curigai sebagai pelaku curanmor,” jelasnya.
“Dari kasus ini, akan kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Yang pasti motor tersebut hasil curanmor pada bulan Maret di halaman Masjid Al Muttaqin,”ujar Hasran menambahkan.
(MP/HumasPolresLumajang)
