Laskar SASAK NTB.

Mataram, NewsMetropol – Maraknya aksi perampasan kendaraan yang dilakukan oleh preman berkedok debt collector memantik kegeraman sejumlah ormas di Mataram NTB.

Sedikitnya empat ormas yang yang terdiri dari Amphibi, Laskar Sasak, NTB Bangkit dan Kasta NTB geram dengan aksi-aksi debt collector yang merampas kendaraan disertai penganiayaan terhadap nasabahnya.

Ironisnya, aparat kepolisian yang diharapkan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seolah tidak berdaya menghadapi gempuran debt collector yang cukup meresahkan warga NTB tersebut.

“Kita mengecam tindakan-tindakan seperti itu yang main rampas di jalan dan kita berharap pihak kepolisian ikut peduli dengan permasalahan ini, bukannya terkesan melindungi para preman jalanan ini,” ucap Arnand, Ketua Kasta NTB, pada Senin (5/3 kemarin.

Begitupula dengan pengaduan nasabah ke BPSK dan OJK belum juga membuahkan hasil yang bisa membuat warga hidup tenang.

Pemerintah Daerah pun seolah tutup mata dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Padahal para leasing dan debt collector diduga tidak mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat Merdeka di Blora

Perusahaan leasing rata-rata hanya mampu “mengatakan memiliki izin” tetapi tidak dapat menunjukkan izin prinsip dan SK yang dimilikinya tersebut.

“Sehingga kontribusi berupa pajak yang dapat mengangkat PAD nihil belaka alias numpang makan dari keringat masyarakat NTB,” tegas Abdul Rahman, Ketua LSM NTB Bangkit yang juga Koordinator Ampibi Lombok Tengah.

Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah ormas lain yakni Laskar Sasak, NTB Bangkit dan Kasta NTB mengancam akan melakukan sweeping terhadapĀ  leasing dan debt collector yang selama ini meresahkan warga NTB.

ā€Mereka telah menomor duakan aparat penegak hukum yang lebih berwenang melakukan eksekusi hukum. Jangan kita biarkan mereka membuat negara kecil sendiri dengan aturannya sendiri,” geram Abdul Rahman.

Abdul Rahman juga menyayangkan aksi leasing yang mengabaikan Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Sudah jelas diatur dalam UU Fidusia tetapi mereka malah mengaburkannya. Dan mereka juga disubsidi pemerintah, Ini tanah NTB dan bos-bosnya ituĀ  semuanya orang luar, numpang hidup dan makan di NTB. Para preman itu harus dibasmi, mereka orang bodoh yang tidak patut dibiarkan hidup dengan mengisap darah saudaranya sendiri. Dan mereka kami anggap pengkhianat, tidak ada manfaatnya hidup kalau hanya merugikan sesamanya sendiri dengan memperkaya orang luar,” tegas Abdul Rahman.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi PT. SPHC Bangun 20 Jamban Untuk Keluarga Kurang Mampu

“Kalau aparat tidak tegas jangan salahkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Dan jangan kaget kalau ada jatuh korban dari kedua belah pihak. Kita sama sama cari nafkah, tetapi jangan bermimpi mau berkuasa dengan membuat aturan aturan sendiri. NTB punya aturan, maka pakailah aturan dan hukum yang ada, agar tidak menimbulkan kesenjangan yang dapat mengancam stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Laskar Sasak mengaku telah mempersiapkan diri untuk berkolaborasi dengan ormas mamupun LSM guna melawan para preman yang dianggap sudah mengotori Pulau Seribu Masjid dengan aksi premanisme.

Pergerakan dari gabungan LSM dan Ormas ini diperkirakan mencapai ratusan orang yang tergerak secara spontan dan masif.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :