Jakarta, Meropol – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, peredaran narkotika di Indonesia sudah menjalar keseluruh profesi termasuk anggota DPR dan Kejaksaan.
“Kenapa peredaran narkotika sudah dianggap darurat, karena semua profesi di Indonesia bisa dianggap sudah terkena narkotika,” kata Sumirat di Jakarta, Senin (26/1).
Sumirat mengatakan, berbagai profesi di pemerintahan dan penegak hukum juga terjerat oleh narkotika. “Di Kejaksaan, hakim, anggota DPRD, Kepolisian, sipir, wartawan, bahkan juga termasuk tokoh agama,” ungkap Sumirat.
Sumirat mengungkapkan, sejumlah profesi tersebut terjerat dalam penggunaan dan juga sebagai pengedar narkotika. “Beberapa ada yang sekedar pemakai, tetapi ada juga yang terlibat sebagai penjual,” lanjut Sumirat.
Sumirat tak menampik anggota Kepolisian dan Sipir penjara ada yang hanya sebagai pengguna narkotika, namun ada juga yang mengedarkannya pada orang lain. “Polisi ada yang pemakai, tapi ada juga yang jual, termasuk Sipir, dan mereka sudah ada yang tertangkap,” tegas Sumirat.
Dijelaskan juga, sejumlah Sipir yang terjerat narkotika tersebut menjadi salah satu penyebab beredarnya obat-obatan terlarang tersebut di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, Sipir terpengaruh untuk memakai dan mengedarkan narkotika karena sering bersinggungan dengan terpidana narkoba. “Di lapas itu ada pemakai, ada bandar, ada pengedar, mereka dipengaruhi,” kata Sumirat.
Sumirat mengungkapkan, tidak menargetkan tangkapan dari satu institusi tertentu. Ia juga menjelaskan BNN tidak melakukan operasi khusus untuk penegak hukum. “Kita targetnya jaringan, kalau di jaringan itu ada Polisi, kita tangkap,” ujarnya.
Lebih jauh Sumirat menambahkan, Januari 2015, tercatat sudah ada petugas Kepolisian dan pegawai Negeri Sipil yang terjerat narkotika. Pada 23 Januari lalu, tiga personil Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat karena keterlibatan terhadap narkoba. Dan pada tanggal 22 Januari lalu, pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui ada sejumlah PNS yang terbukti sebagai pemakai narkotika berdasarkan hasil tes urin. (Mp)