Ilustrasi selingkuh.
Jakarta, NewsMetropol – Ibarat pagar makan tanaman, perilaku SN berhasil merusak keharmonisan rumah tangga sahabatnya sendiri NA.
Bagaimana tidak, NA yang telah menganggap SN sebagai saudara sendiri ternyata telah dikhianatinya dengan menikahi SS (suami NA red) secara siri di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap pada 19 September 2019 lalu.
Bahkan oleh SN, pernikahannya dengan SS tersebut dibuktikannya dengan sebuah surat nikah yang diduga asli tapi palsu (aspal).
Atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut kini NA akan melaporkan SN ke Polres Sidrap.
“Secepatnya kami akan laporkan perbuatannya kepada aparat penegak hukum,” ujar NA kepada NewsMetropol, Senin (6/7).
NA juga menuturkan atas perbuatan mantan sahabatnya itu, kini biduk rumah tangganya bersama SS terancam bubar dan nama baik keluarga besarnya tercoreng.
“Semoga aparat Kepolisian Sidrap cepat bertindak dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” harap NA.
(Risyaji)
