Reporter : Lalu Masyath | Editor : Widi Dwiyanto
KOTA BIMA, NEWSMETROPOL.id – Pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja.
Hal tersebut disamapaikan langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., saat jumpa pers, Senin (14/08/2023).
“Daun ganja kering seberat 1,875, 46 kilogram lebih, bersama pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima,” jelas Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin.
“Kejadian ini diungkap dan ditangkap Tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi mengungkap dan menangkap para pelaku tindak kejahatan ini,” tambahnya.
Kapolres Bima Kota menambahkan bawah, Pemilik ganja kering ini ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.
“Saat digeledah badan dan seisi sepeda motor yang dikendarai pelaku, didapatkan barang bukti daun ganja kering, sepeda motor, Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, dan celana panjang,” kata Kapolres Bima Kota.
“Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, dibeli di luar daerah yakni di Sumatera Utara, via jasa pengiriman yang ada di Kota Bima,” tambahnya.
Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.
“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Rohadi.
