
Vian Dana Saputra (21), pemilik sajam berupa clurit diamankan Polisi.
Lumajang, NewsMetropol – Jajaran Polsek Tempeh mengamankan seseorang yang diketahui membawa sebilah senjata tajam berupa clurit, Selasa dinihari (24/9).
Awal mula penangkapan tersebut adalah adanya laporan dari warga sekitar pukul 01.45 WIB yang mengatakan adanya segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras di Cafe Lempeni Land milik Kepala Desa Lempeni.
Benar saja, saat petugas dari Polsek Tempeh datang ditemukan pemuda yang sedang asik menenggak minuman keras.
Anggota Polsek pun memberikan arahan agar para pemuda itu, tidak melakukan hal tersebut karena dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Namun saat diberi pengarahan, salah seorang pemuda yang diketahui bernama Vian Dana Saputra (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang tampak memperlihatkan gelagat aneh.
Ternyata saat didekati dan dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku, ditemukan sebilah senjata tajam berupa clurit.
Anggota Kepolisian pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tempeh untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Setelah sekian lama tidak terdengar berita begal di Kabupaten Lumajang, ternyata semalam kasus tersebut kembali terulang. saya sangat merasa bersalah dan akan melakukan langkah-langkah antisipatif yang maksimal dan juga akan terus mengejar pelakunya,” tegas pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Padjajaran Bandung tersebut.
Kata dia, pelaku yang ditangkap membawa clurit adalah residivis kejahatan dan saat itu juga sedang mabuk-mabukan.
Arsal juga berharap agar masyarakat ikut aktif dan tanggap akan setiap hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.
“Saya berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dinilai mencurigakan, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan sampai kita kalah dengan para pelaku kejahatan,” jelasnya.
(Red)