Imigrasi Konsulat Tawau pulangkan 470 Warga Negara Indonesia (WNI) lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (20/4).
Nunukan, Metropol – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 470 Warga Negara Indonesia lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (20/4).
Ke 470 deportan tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Tawau Malaysia ke Nunukan dengan menggunakan tiga Kapal Motor yakni KM. Labuhan, KM.Perancis dan KM. Nunukan Express.
Staf Teknis Imigrasi Konsulat Tawau Ujo Sujoto kepada wartawan mengatakan, pemulangan ke 470 WNI tersebut berdasarkan surat Konsul bernomor : 362/Konsul/IV/2017 dari PTS (Pusat Tahanan Sementara) Tawau.
“Mereka dipulangkan karena overstay (waktu menetap habis) dan tidak memiliki dokumen keimigrasian (undocumented),” ujar Ujo di Ruang Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka, Kamis (20/4).
Lanjut dia, ke 470 deportan tersebut terdiri dari laki-laki dewasa berjumlah 327 orang, perempuan dewasa berjumlah 126 orang, anak perempuan berjumlah 9 orang dan anak laki-laki berjumlah 8 orang.
Dari informasi yang dihimpun Metropol, didapatkan adanya TKI asal Sukabumi Jawa Barat berinisial EK yang di dideportasi karena terkontaminasi virus HIV. Selain itu juga ada deportan yang terserang penyakit Stroke Ringan berinisial HBI asal Bone Sulawesi Selatan.

Pantauan Metropol, setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, selanjutnya para deportan mendengarkan pengarahan dari oleh Waka Polres Nunukan Kompol Rizal Muchtar, SIK.
Setelah mendapatkan pengarahan dari Wakapolres Nunukan agar selama berada di Nunukan, para deportan menjaga Kamtibmas, selanjutnya para deportan didata untuk diantarkan ke penampungan sementara di Rusunawa Pemda Nunukan.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan H. Loding kepada Metropol mengatakan pihaknya telah menyiapkan 47 unit kendaraan roda empat untuk mengantarkan 470 deportan dari Pelabuhan Tunon Taka ke Rusunawa Pemda Nunukan.
(Tim Metropol)
