11111

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban didampingi Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra dan tersangka MK (pakai baju tahanan warna orange).

Lumajang, NewsMetropol – Pengungkapan kasus perdagangan model Piramida yang dijalankan oleh QNet berhasil dibongkar Tim Cobra Polres Lumajang.

Pengungkapan ini berawal dari adanya Laporan anak hilang yang diterima oleh Tim Cobra pada 10 April 2019 lalu.

Putri (16) warga Dusun Karang Tengah Kecamatan Sumbersuko Lumajang dilaporkan hilang oleh orang tuanya.

Hasil penyelidikan Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata Putri pergi dari rumah tanpa pamit karena mendapatkan tawaran pekerjaan di Madiun dari temannya yang bernama Sugiono (24) warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, Lumajang.

Putri ditawari bekerja sebagai pendata barang di sebuah pabrik kesehatan dengan gaji tiga juta rupiah per bulan.

Ternyata, setelah sampai di Madiun, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada, karena penawaran kerja hanya akal-akalan saja supaya para korban mau datang ke Madiun.

Tapi setelahnya mereka dicuci otak untuk bergabung dengan bisnis QNet dengan iming-iming kekayaan yang luar biasa, hanya dalam 1 tahun bisa mendapatkan Rp 11 miliar bila bekerja dengan tekun.

Untuk awalnya Putri dimintai harus membayar sebesar Rp 10 juta supaya bisa bergabung ke bisnis QNet tersebut.

Uang sebesar itu digunakan untuk membeli alat kesehatan yang bernama Cakra.

Cakra terbuat dari kaca seukuran telapak tangan yang mereka yakini bisa menyembuhkan penyakit kronis.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

Selanjutnya, di sebuah gedung milik tersangka MK (48) di Madiun, Putri dan rekan-rekannya yang lain diberikan presentasi oleh beberapa orang seniornya di QNet.

Disinilah proses brainwash (cuci otak red) dilakukan dengan iming-iming cara mudah menjadi orang kaya dengan hanya merekrut 2 anggota baru sebagai kaki kanan dan kaki kiri.

Selanjutnya, anggota baru tersebut yang bertugas mencari lagi kaki dibawahnya.

Di dalam buku panduan presentasi tertulis dalam 1 tahun mereka bisa mendapatkan mobil mewah, rumah mewah bahkan bisa menghasilkan Rp 11 miliar hanya dalam 1 tahun.

Mereka memberikan contoh-contoh orang-orang yang sukses di QNet, seperti yang tadinya hanya pemulung tapi saat ini sudah memiliki mobil mewah, serta contoh-contoh kisah sukses mereka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa, pertama kali dirinya menginterogasi Putri saat berhasil melacaknya di Madiun.

“Saya sudah melihat ada hal yang janggal, karena dengan kondisinya yang memprihatinkan tapi dia masih berkeyakinan bisa sukses. Bahkan dia merasa tidak ditipu oleh teman yang mengajaknya. Padahal jelas-jelas dia ditawarkan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji Rp 3 juta, tapi kenyataannya pekerjaan tersebut tidak ada. Yang ada malah mereka disuruh ikut bisnis QNet dengan terlebih dahulu harus menyetor uang Rp 10 juta,” ujar Arsal.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Lanjutnya, berdasarkan keterangan Putri tersebut dirinya bertekad untuk membongkar praktek jahat bisnis itu.

“Dari sini saya berkomitmen untuk mengungkap kasus money games di belakangnya, karena mungkin sudah jutaan orang yang tertipu bisnis money games ini,” tegas Arsal.

Kapolres juga mengaku jika dirinya memahami seluk beluk metode bisnis piramid tersebut.

“Saya pernah mengajar di PTIK sekitar tahun 2007, dan salah satu materi yang saya ajarkan adalah tentang bisnis piramida yang saat itu belum terjangkau oleh hukum. Karena saat itu hukum baru bisa menjangkau kalau sudah ada yang dirugikan sehingga ada situasi anomie yaitu ada sebuah kejahatan tapi belum ada aturan yang mengaturnya. Sehingga korban pasti akan terus berjatuhan. sedangkan pada waktu itu di negara-negara maju seperti Singapura sudah membuat aturan piramid scheme selling regulation, yaitu larangan berbisnis model piramida. Indonesia baru memasukkan aturan ini dalam undang-undang perdagangan tahun 2015 yang melarang bisnis model Piramida,” jelas Arsal.

Dia menambahkan bahwa, bisnis model piramida sangat berbahaya bagi semua negara, karena akan membuat malas rakyatnya untuk bekerja.

“Karena mengadalkan bisnis model arisan berantai ini pada akhirnya bisnis ini akan runtuh disaat sudah tidak ada lagi yang bisa direkrut. Orang yang masuk belakangan pasti akan selalu dirugikan,” pungkasnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :