Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban saat memberikan keterngan pers terkait kasus investasi bodong dengan tersangka Umi Salmah (51).
Lumajang, NewsMetropol – Marso (45) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang terlihat menahan emosinya saat bertemu dengan Umi Salmah (51), sang pengelola investasi bodong
Marso bersama dengan istrinya datang ke eks kantor CV Permata Bunda di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko setelah mendengar kabar bahwa Kapolres Lumajang akan mengadakan penggeledahan di tempat tersebut.
Saat diberikan kesempatan untuk berbincang dengan pelaku, Marso bersama istrinya pun langsung mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah yang dipinjam oleh Umi Salmah.
Marso mengaku bahwa sekira 3 tahun yang lalu Umi Salmah datang ke rumahnya dan hendak meminjam sertifikat yang dimilikinya.
Kata Marso, dengan iming-iming akan dikembalikan dengan cara dicicil setiap bulan serta ditambah 3% dari peminjaman, dia dan istrinya pun rela meminjamkan 5 sertifikat tanah yang mereka miliki.
Tidak tanggung-tanggung, jika ditotal sertifikat tersebut memiliki harga senilai 4,5 miliar rupiah.
Kelima sertifikat tersebut adalah 1 sertifikat gudang, 1 sertifikat rumah, dan 3 sertifikat sawah digadaikan oleh Umi Salmah ke Bank.
Uang gadai tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar setiap jatuh tempo nasabah melalui praktek mekanisme ponzi atau gali lubang tutup lubang.
Akibatnya, ke 5 bidang tanah dan bangunan tersebut terancam disita oleh Bank karena tidak pernah ada pembayaran sama sekali.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menghimbau kepada warga yang merasa ditipu investasi bodong milik Umi Salamah agar melaporkan ke Mapolres Lumajang.
“Saya telah membuka posko pengaduan terkait investasi bodong Tabungan Hari Raya milik Umi Salamah. Silahkan kepada para warga yang merasa tertipu dengan investasi ini, agar segera melaporkan dengan membawa bukti ke mapolres. saat ini sudah lebih dari 1500 nasabah yang kami datakan,” ujar Arsal.
Menurut Kapolres, selain kasus investasi bodong itu, pihaknya juga telah mendapatkan informasi jika Umi Salmah juga banyak melakukan penipuan.
“Kami sudah mendapatkan banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh Umi Salmah. Bagi masyarakat yang pernah di tipu, silahkan laporkan ke Polres,” ungkap Arsal.
Sememtara itu, Katim Cobra AKP Hasran Cobra menegaskan dirinya akan terus mendalami kasus tersebut.
“Sejauh ini posko pengaduan investasi bodong yang kami buka, masih belum semua korban yang melapor. Tim Cobra akan secepat mungkin mengurai benang merah dari permasalahan ini dan dikemanakan uang uang yang mencapai puluhan miliar milik para nasabah berada,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.
(Red)
