IMG-20191121-WA0062

Tim Cobra Polres Lumajang saat mengevakuasi korban MZ yang mayatnya dibuang oleh pelaku di Dusun Sumberjeting Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajan, Lumajang.

Lumajang, NewsMetropol – Tim Cobra Polres Lumajang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan.

Pasalnya, tidak sampai lima jam Tim yang diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban ini berhasil meringkus kawanan perampok mobil di Lumajang.

Kapolres Lumajang menuturkan kronologis kejadian berawal pada Selasa lalu (19/11), sekira pukul 23.00 terjadi pembajakan Truck bermuatan pasir yang dikendarai oleh Mokhamad Zainudin (32).

Kata dia, kendaraan yang disopiri warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang itu dihentikan oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Slamet Budiman (29) di Jalan Tambang Pasir Dusun Ringinputih, Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Lumajang.

“Merasa mengenalinya, MZ lalu mengizinkan pelaku SB untuk menumpang di truk yang dikemudikannya. Selain pelaku SB, MZ juga memberi tumpangan kepada dua teman SB lainnya yakni Ahmad (19) dan Abduh (23),” ujar Arsal, Kamis (21/11).

Namun kata dia, naas bagi MZ karena dalam perjalanan warga Dusun Siluman Desa Bade Pasirian itu merebut kendali truck dan selanjutnya mengarahkan truk menuju ke arah Jalan JLS Desa Bago Pasirian.

“Sepanjang perjalanan menuju jalan JLS, MZ dianiya hingga meninggal dunia dan selanjutnya mayatnya dibuang di Dusun Sumberjeting Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajan, Lumajang,” ujarnya lagi.

kata Arsal, oleh tiga kawanan itu pula, pasir yang berada di atas truk diturunkan dan dibuang di tepi jalan Simpang Empat Desa Selok Awar-Awar.

Kurang dari 5 jam setelah dilaporkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di wilayah batu, malang.

saat dilakukan pengejaran oleh Tim Cobra Polres Lumajang 2 pelaku dari 8 pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas dan saat perjalanan ke RSUD 2 pelaku tersebut meninggal dunia.

Muhammad Arsal Sahban menjelaskan bahwa 3 orang pelaku bertugas mengeksekusi korban dan membuangnya begitu ke curah.

“Berkat kesigapan Tim Cobra, para pelaku dapat ditangkap semuanya. Ada 2 pelaku yang Meninggal dunia karena terpaksa diganjar timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 2 pelaku tersebut atas nama Ahmad dan Abduh sedangkan ke 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang,” terang Arsal.

Senada dengan itu, Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan 2 pelaku yang meninggal terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan sangat membahayakan petugas saat itu.

“Mereka memang sangat sadis, korbannya saja di bunuh dengan cara dianiaya kemudian mayatnya dibuang,” ujar Hasran yang juga selalu Kasat Reskrim Polres Lumajang ini.

Dia menambahkan 5 tersangka lainnya setelah dilakukan pengembangan kasus yaitu ; Muhammad Miftakhut Toyib (19), Indra Irawan (34), Adi Rachmad (28), Ahmad Baidowi (35) dan Dedi Nurdianto (25).

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :