
Plt. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, saat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2017.
Barru, Metropol – Sinergitas antara DPRD Barru dengan Pemerintah Kabupaten Barru kembali diperlihatkan oleh kedua lembaga tersebut.
Sebagai mitra kerja, kedua lembaga itu menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2017.
Dengan ditandatanganinya MoU KUPA-PPAS ini, menunjukkan bahwa fihak eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun Barru sesuai fungsi dan kewenangannya.
Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) ini dilaksanakan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Barru, Senin (18/9).
Plt. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan.
“Yang mana sebelumnya telah dicermati kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Barru kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama,” ujar Suardi Saleh.
Menurutnya, kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan pemkab Barru adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas sehingga tercipta good governance pada semua tingkatan pemerintahan khususnya pengguna anggaran.
“Saya berharap semua fihak dapat ikut mengawasi jalannya program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan tersebut sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkap Ketua Dewan Pembina Ikatan Kesatuan Alumni Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru ini.
(Azis Kane)