Tim WQFR Lantamal IV Amankan 27 TKI Ilegal dari Malaysia foto

Danlantamal IV Laksamana Pertamana TNI Ribut Eko Suyatno, SE., MM saat memberikaan pengarahan kepada para TKI ilegel. (Foto: Dispen Lantamal IV).

Tanjung Pinang, Metropol – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil mengamankan 27 orang TKI ilegel dari Malaysia yang akan menuju Batu Besar, Batam, Sabtu (16/9) kemarin.

Tim WFQR Lantamal IV yang terdiri dari Tim Intel Lantamal IV dan Patkamla Dompak berhasil mengamankan Speedboat yang mengangkut 27 TKI ilegal saat melintas di Perairan Kawal pada koordinat 01˚0’ 62” LU dan 104˚ 41’ 29” BT.

Dinas Penerangan Lantamal IV dalam releasenya, Ahad (17/9) mengatakan, bahwa keberhasilan penangkapan TKI ilegal tersebut terjadi setelah Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi intelijen tentang adanya speedboat asal Malaysia yang akan melintas di Perairan Kawal.

Disebutkan, bahwa salah satu TKI ilegal tersebut diduga sebagai kurir narkoba.

Sikatakan, berdasarkan infomasi tersebut, Tim WFQR selanjutnya melakukan koordinasi dengan Staf Operasi Lantamal IV dan Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV sehingga selanjutnya membentuk 3 tim. Tim itu terdiri dari 2 tim laut dan 1 tim darat yang kemudian ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan penyekatan dan penangkapan.

Baca Juga:  Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara

Dari hasil pemantauan, tim laut melihat sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menginformasikan kepada Patkamla Dompak yang berada di Perairan Timur Pulau Mapor untuk melakukan proses Penghentian, Pemeriksaan dan Penangkapan (Henrikan).

Setelah dilakukan pemantauan, Patkamla Dompak tidak menemukan tanda-tanda adanya speedboat yang dimaksud.

Usaha untuk menemukan speedboat tersebut terus dilakukan tim laut dengan melakukan penyisiran di sekitar kelong-kelong di perairan Dompak, dan berhasil menemukan sebuah kelong yang ramai penghuninya dan terlihat sebuah speedboat mirip dengan speedboat yang dicurigai.

Mendapati kejadian tersebut, tim laut segera menginformasikan kepada Patkamla Dompak untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan Patkamla Dompak, speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK ganda beserta 2 orang ABK dan 27 orang TKI Ilegal yang terdiri dari 23 laki-laki, 3 Perempuan dan 1 anak-anak.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

Para TKI ilegal tersebut tidak dapat menunjukan dokumen yang sah selanjutnya langsung diamankan oleh aparat.

Dari keterangan yang diperoleh dari salah seorang ABK, speedboat yang digunakan kehabisan bahan bakar sebelum sampai ke tujuan.

Kemudian tekong dengan inisial Y meminta uang tambahan kepada para TKI ilegal dan turun ke darat untuk membeli bahan bakar dan bertemu dengan pengurus TKI ilegal berinisial Z.

Dalam waktu yang bersamaan tim darat berhasil menemukan sebuah mobil Avanza berwarna hitam mencurigakan di depan pelantar Teluk Bakau dalam posisi mesin hidup.

Kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil menemukan salah seorang penumpang dan diketahui setelah dimintai keterangan merupakan pengurus TKI Ilegal berinisal Z yang selanjutnya segera diamankan tim darat.

Saat ini, pengurus berinisal Z, tekong berinisial Y, 27 orang TKI ilegal serta speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK ganda diamankan di Mako Lantamal IV untuk proses penyidikan selanjutnya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang.

(M. Daksan/Dispen Lantamal IV)

KOMENTAR
Share berita ini :