Tampak aksi tuntutan penutupan tambang pasir.
Lebak, NewsMetropol – Puluhan aktivis mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak agar menutup aktifitas tambang galian pasir, Senin (9/4).
Aksi penutupan tambang pasir yang berada di wilayah Lebak Utara di Kampung Kopi, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira mendapat pengawalan ketat dari puluhan personil Polres Lebak dan Satpol PP Lebak.
Koordinator lapangan (Korlap) Arif mengatakan, keberadaan perusahaan tambang pasir khususnya di Lebak utara, tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat.
Menurut Arif, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan tambang pasir tersebut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas pertambangan tersebut.
Terkait hal tersebut, tampak pemerintah hanya bisa tutup mata, sementara masyarakat kecil merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan pasir ini.
“Kami minta Pemkab Lebak menutup perusahaan tambang pasir ini, karena keberadaan tambang pasir lebih banyak madaratnya daripada manfaatnya,” katanya.
Lebih lanjut Arif menuturkan, jika penutupan perusahaan tambang pasir di wilayah Lebak Utara tidak segera dilakukan, pihaknya menilai Pjs Bupati dan wakil rakyat (DPRD Lebak) telah gagal memimpin Lebak.
“Catat kawan-kawan, kita punya wakil rakyat di sini. Wakil-wakil rakyat yang punya fungsi kontrol, mereka tidak melakukan fungsi kontrolnya sebagai wakil rakyat. Tahun 2019 nanti jangan pilih anggota DPRD Lebak yang sekarang, mereka tidak punya kemampuan,” tegasnya.
“Jika tidak ada kejelasan dan tidak ada tindaklanjutnya permasalahan ini, maka Plt Bupati Lebak gagal. Kami minta cabut mandat Gubernur Banten,” ujar Arif kembali sambil berteriak.
Ditambahkan Endang, salah seorang perwakilan aksi saat audiensi dengan Pemda Lebak menuturkan, pihak Pemerintah, Polres dan Instansi terkait berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan oleh PMPL.
“Setelah kami melakukan audiensi tadi, Polres sudah berjanji akan menindak lanjutinya hari ini, sedangkan Pemda Lebak dan instansi terkait berjanji akan menindak lanjutinya minggu depan,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Ketua KUMALA, Fahmi, pihaknya telah mengadakan audiensi bersama Dishub BPTD Provinsi dan Kapolres Lebak serta instansi terkait di Aula Multatuli.
Ditambahkannya, Polres Lebak akan menertibkan angkutan pasir basah yang melebihi tonase hari ini juga, dan tidak akan merekomendasikan izin pertambangan yang baru.
“Demikian juga Pemkab Lebak berjanji akan menutup pertambangan yang sedang beroperasi, apabila tidak menempuh prosedur perizinan pertambangan,” pungkas Fahmi.
(Syarifudin)