Said Iqbal 1

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto : Istmw).

Jakarta, Metropol – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Buruh Indonesia menolak keras rencana Pemerintah yang akan menetapkan upah minimum sektor industri padat karya. Penolakan itu dilontarkan setelah pemerintah merencanakan akan menerapkan besaran upah tersebut di empat Kabupaten Kota yakni Kabupaten Purwakata, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang nilainya di bawah nilai upah minimum Kabupaten Kota (UMK).

Dalam releasenya kepada Kantor Redaksi Metropol, Jumat (14/7), KSPI berpendapat bahwa, kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 88 dan 89.

“Kebijakan ini bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 88 dan 89,” ujar  Presiden KSPI Said Iqbal.

Kata dia, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, jelas disebutkan bahwa upah minimum adalah upah terendah yang diterima oleh pekerja/buruh yang masa memiliki kerja kurang dari 1 tahun dan berfungsi sebagai jaring pengaman. Hal ini dilakukan, agar buruh tidak jatuh menjadi absolut miskin.

Lanjutnya, pemerintah sangat memahami, bahwa tidak ada upah minimum di bawah upah minimum. Yang ada adalah upah minimum di atas nilai upah minimum, yang disebut sebagai upah minimum sektoral industri (UMSK/UMSP).

“Misalnya, UMSK untuk sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu. Maka nilainya harus di atas upah minimum (UMK) yang berlaku di daerah tersebut. Atau UMSK sektor elektronik dan otomotif. Maka nilainya harus di atas UMK di kota tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13/2003 dan PP 78/2015, tidak ada upah minimum industri padat karya di bawah nilai upah minimum,” ujarnya lagi.

Menurut dia, alasan pengusaha industri padat karya yang menyatakan UMK yang sekarang ini berlaku sangat tinggi, sehingga perlu diberlakukan upah minimum industri padat karya, adalah mengada-ada dan melanggar konstitusi.

“Anehnya pelanggaran konstitusi ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dalam rapat yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Barat, dan lembaga lainnya untuk membahas UMK padat karya yang nilainya di bawah upah minimum,” kesalnya.

Dia menambahkan, kejadian ini menunjukkan pemerintah sangat pro pasar dan kapitalis serta hanya melindungi kepentingan pengusaha tanpa memperhatikan kepentingan buruh dan peningkatan kesejahteraan.

Padahal kata dia, kondisi buruh sekarang ini sangat terpuruk daya belinya. Ini dibuktikan dengan tutupnya perusahaan di industri ritel, keramik, pertambangan, dan garmen.

Dia menuturkan bahwa penutupan perusahaan tersebut bukan karena persoalan upah minimum, tetapi lebih karena lesunya perekonomian nasional dan menurunnya daya beli.

“Kalau upah minimum padat karya makin murah, maka daya beli makin menurun lagi. Konsumsi juga akan ikut menurun,” bebernya.

Oleh katena itu kata dia, KSPI memprotes keras sikap Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat yang dalam rapat dipimpin oleh Wakil Prsiden, tidak memberikan penjelasan yang komprehensif tentang definisi dan tujuan upah minimum.

Dia menuturkan, bahwa hanya dalam rezim pemerintah saat ini, sejak Indonesia merdeka, yang menetapkan upah minimum di bawah upah minimum (seperti analogi ada negara di dalam negara).

Dia juga menerangkan, bahwa tercium sekali “bau sangit” kepentingan pengusaha pada  industri padat karya tersebut.

Dia mensinyalir pemeritah tunduk pada pemilik modal tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh, bahkan ikut menakuti-nakuti buruh dengan akan adanya PHK besar-besaran jika upah minimum padat karya tidak diberlakukan.

“Hal itu hanya alasan klisse yang sudah usang, dan seperti kaset rusak yang diputar berulang-ulang semenjak presiden BJ Habibie hingga Prsiden Joko Widodo. Bahkan hanya Pemerintah Joko Widodo sajalah yang rencananya akan “menyetujui” kaset rusak yang diputar berulang-ulang ini,” tuturnya.

Dia menambahkan,  apabila Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat menyetujui upah minimum industri padat karya yang nilainya dibawah upah minimum kabupaten/kota (UMK), maka bisa dipastikan KSPI secara konstitusional akan melakukan perlawanan dengan jalan mengorganisir pemogokan besar-besaran yang akan dilakukan terus menerus di seluruh Indonesia untuk menolak kebijakan adanya nilai upah minimum di bawah upah minimum yang berlaku.

“Selain itu, KSPI akan mengajukan Judicial Review terhadap peraturan tersebut yang merugikan kepentingan buruh dan melanggar Undang-Undang. Juga KSPI akan berkampanye di dunia internasional, bahwa pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan upah murah yang bertentangan dengan konstitusi d dan Konvensi ILO yang sudah diratifikasi pemeritah Indonesia,” ancam Said Iqbal.

Olehnya itu, secara kelembagaan kata dia, KSPI mendesak Wakil Presiden RI, Menteri Ketenagakerjaan, dan Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan pembahasan adanya kebijakan upah minimum di bawah upah minimum (UMK).

‘Padahal pemerintah sudah menetapkan UMK yang berlaku untuk seluruh pekerja. Jika upah padat karya diberlakukan, dengan kata lain pemerintah telah melanggar keputusannya sendiri. Ibarat peribahasa, Pemerintah menjilat ludah sendiri,” pungkasnya.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :
news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701