
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didik, S.Sos.MM., dan Kepala Desa Monorejo.
Batu, NewsMetropol – Guna meminimalisir pelanggaran hak anak, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk KB (DP3AP2KB) kini konsen terhadap Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Didik, S.Sos.MM., menjelaskan, bahwa Puspaga di gagas oleh Presiden RI Joko Widodo dalam upaya memberikan pemenuhan hak anak dan menciptakan generasi emas 2025.
“Oleh karenanya, Puspaga Kota Batu yang dibentuk tahun 2017 lalu, langsung bergerak mensosialisasikan di sekolah maupun di desa-desa untuk bersinergi dengan kelompok-kelompok masyarakat untuk turut mengambil bagian mensukseskan program tersebut,” kata Didik usai sosialisasi di Desa Mojorejo, Kamis (2/3) kemarin.
Menurut Didik, tujuan sosialisasi dilakukan agar informasi dapat tersampaikan, bahwa keberadaan Puspaga Kota Batu akan membantu masyarakat dalam upaya preventif melalui konsultasi gratis dengan psikolog pada jam kerja pukul 8.00 wib – 14.00 wib bertempat di Balai Kota Among Tani.
“Program Puspaga ini akan memberikan pemahaman bagaimana memperlakukan anak, pembahasan masalah kelompok rentan seperti pernikahan dini, kelompok ekonomi bawah dan peran ganda ibu rumah tangga sekaligus sebagai pekerja sehingga hak anak terabaikan,” jelasnya.
Menambahkan keterangan, Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ria Fita menyampaikan, bahwa sosialisasi Puspaga telah inten dilakukan di sekolah, diantaranya SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, SMKN, SMPI, SMP Maarif, PGRI 1 dan juga beberapa desa mulai dari Desa Pandanrejo, Ngaglik, Sumberjo, Pendem, Mojorejo dan akan diteruskan ke seluruh desa hingga bulan Maret,
“Kedepan diharapkan masyarakat bisa pro aktif untuk memanfaatkan Puspaga ini,” kata Ria.
(Yud/Rin)