HK

Bekasi, Metropol – Suasana duka sedang menyelimuti keluarga besar Siti Roziah (22), warga Kp. Pisang Batu Rt. 002/001, Ds. Pahlawan Setia, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi.

Pasalnya. sudah 26 hari Syarifudin (37), yang tak lain adalah suami Siti (22), mendekam di Rumah Tahanan Mapolsek Tarumajaya.

Ketika di temui di kediamannya oleh Wartawan Metropol, Jumat (26/06), Siti sangat menyesalkan atas apa yang di lakukan oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, terkait penahanan suaminya.

Siti menambahkan, dalam hal ini justru suaminya korban pengeroyokan yang di lakukan oleh Bella Cs, pada tanggal 11 Mei 2015, pukul 00:30, di depan kediaman Amir.

Lanjut Siti menegaskan, suaminya hanya melerai keributan yang terjadi antara Bella, dengan seorang pemuda, yang sempat di tampar oleh Bella.

Baca Juga:  Martin Korban Penipuan dan Penggelapan Bantah Adanya Perdamaian

“Kok..! Malah sekarang suami saya, yang di tahan di Mapolsek Tarumajaya. Bahkan di tuduh melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama atau penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 170 atau 351 KUHP,” katanya.

Merasa tidak mendapat keadilan atas penahanan suaminya, Siti (22), berencana akan melaporkan Mapolsek Tarumajaya ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).“ cetusnya.

(Rudiono)

KOMENTAR
Share berita ini :