Kepala Staf Kodim 0721/Blora Mayor Kav Hyasintus Waleng P, ST., saat pimpin sidang Pangkar, Senin (27/8).
Blora, NewsMetropol – Kodim 0721/Blora menggelar sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara, Tamtama dan PNS satuan Kodim 0721/Blora Periode 01 April 2019.
Kegiatan Sidang Pangkar di pimpin Kepala Staf Kodim 0721/Blora Mayor Kav Hyasintus Waleng P, ST., yang dilaksanakan di ruang Data Makodim 0721/Blora, Senin (27/8).
Untuk diketahui, bahwa kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula yang diberikan Negara kepada prajurit.
Sidang kenaikan pangkat prajurit Kodim 0721/Blora dilaksanakan dua kali dalam satu tahun yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.
Dalam sambutannya, Kasdim mengatakan, bahwa pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus wajib diberikan kepada para prajurit, karena pangkat dan karier yang dimiliki tentu akan semakin bertambah tanggung jawabnya sebagai prajurit abdi negara maupun abdi masyarakat.
“Namun sebelum semua itu diraih oleh para prajurit, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang dilalui, salah satunya dengan sidang pangkar yang kita selenggarakan hari ini,” kata Kasdim.
Karena itu, lanjutnya, mekanisme dan prosedur penilaian yang matang dan objektif harus tetap dilaksanakan. Penilaian di satuan dan kemampuan jasmani perorangan merupakan persyaratan bagi personel yang akan melaksanakan Usul Kenaikan Pangkat (UKP).
“Saya berharap, prajurit yang telah layak menerima UKP merupakan prajurit yang benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang telah ditetapkan oleh TNI-AD. Dimana tugas yang akan diemban oleh para prajurit akan lebih berat seiring dengan kenaikan pangkat tersebut,” ungkap Kasdim 0721 Blora itu.
(Sumardi)
