DR 6

Lumajang, Metropol – Sejumlah pejabat Pemkab Lumajang, Senin (13/4) kemarin tampak berada dikantor Kejaksaan Negeri Lumajang. Mereka berada diluar kantor Kejaksaan Negeri Lumajang untuk sebuah giliran pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan yang sama dari pemeriksaan sebelumnya. Namun pada hari ini ada yang menarik sejumlah wartawan di Lumajang, karena untuk pertama kalinya Kepala Bappekab Lumajang Ir. Indah Amperawati M.Si juga ikut dalam pemeriksaan ini.

Namun sayangnya adik kandung mendiang Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar ini tidak bersedia memberikan keterangan rinci terhadap materi pemeriksaan dirinya dalam kaitannya dengan kasus pasir besi yang ada di Lumajang.

Baca Juga:  Kesenian Tradisional Campursari Genta Buana Meriahkan Acara Bersih Desa Jimbe Kademangan

“Saya tidak boleh berkomentar apa-apa mas soal pemanggilan saya kesini. Yang jelas saya hanya sebagai saksi saja,” kata Indah Amperawati singkat.

Indah tidak menampik dugaan bahwa kehadiran dirinya sebagai saksi kali ini memang berkaitan dengan posisinya sebagai anggota Pokja Pertambangan di Lumajang. Sejumlah anggota Pokja memang beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi terkait kasus pasir besi di Lumajang.

Tidak ada informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Lumajang terkait materi pemeriksaan. Indah Amperawati sendiri yang diperiksa di Kejaksaan Negeri Lumajang juga tidak bersedia memberikan penjelasan soal materi pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi.

“Ini memang pertama kali saya datang. Selama ini saya sudah beberapa kali dipanggil namun baru sekarang ini saya bisa hadir karena saya memang sangat sibuk,” tutur Indah Amperawati.

Baca Juga:  PKDI Kabupaten Blitar Resmi Dikukuhkan, Ketua DPC : Kami Ada Untuk Merangkul

Selain Indah Amperawati tampak juga hadir di Kejaksaan Negeri Lumajang diantara mantan Kepala KPT Lumajang Agus Triono, Mantan Kabag Hukum Mansur Hasan SH, Mantan Kepala Dinas Perhubungan BEP Winarno yang sekarang sudah pensiun.

Hingga pukul 14.00 wib kemarin itu tampak sejumlah pejabat Pemkab ini masih berada di Kejaksaan Negeri Lumajang untuk menunggu proses pemeriksaan dari penyidik yang ditugaskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Saya mulai jam 09.00 sudah disini mas,” kata salah seorang dari mereka.

(Tiek)

KOMENTAR
Share berita ini :