Kepala UPT Dinas Perhubungan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Zainal Abidinsyah. (Foto/Ist).
Nunukan, Metropol – Ketergantungan warga Pulau Sebatik terhadap Tawau menjadi permasalahan di Sebatik yang hingga kini belum dapat di selesaikan oleh Pemerintah Indonesia.
Ironisnya, lalulintas warga Pulau Sebatik yang menuju ataupun yang dari Malaysia tidak memiliki penyeberangan resmi sehingga warga harus menggunakan jalur-jalur ilegal dengan menggunakan speed boat
Kepala UPT Dinas Perhubungan Sebatik Zainal Abidinsyah kepada Metropol mengatakan, speed boat yang digunakan warga Pulau Sebatik untuk menuju ke ataupun dari Tawau tidak memenuhi standar Internasional.
Lanjutnya, apalagi berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran, speed boat dengan kapasitas penumpang 5 hingga 10 orang itu tidak sesuai dengan UU karena sangat kecil.
“Kalau yang aku lihat memang semua itu ilegal, karena semua tidak berstandar internasional karena kecil dan bukan termasuk alat angkutan laut untuk lintas negara,” ujar Zainal Abidinsyah saat ditemui di Sebatik, Jum’at (17/11).
Namun dia mengakui bahwa, keberadaan speed boad yang beroperasi ilegal di Pulau Sebatik tersebut cukup membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.
Dia juga menuturkan bahwa, alasan masyarakat Sebatik menggunakan jalur ilegal itu dikarenakan jalur resmi yang disiapkan pemerintah terkesan tidak efektif dan efisien bagi masyarakat Sebatik.
“Apabila masyarakat Sebatik ingin menggunakan jalur resmi, masyarakat Sebatik harus ke Nunukan dulu dan harus menempuh perjalanan kurang lebih 2 hingga 3 jam,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini untuk menertibkan para pengguna jalur ilegal itu juga menjadi dilematis karena para pemilik speed boat telah menjadikan pekerjaan menyeberangkan warga Ke Malaysia atau sebaliknya sebagai pekerjaan pokok mereka.
“Sehingga sebuah dilema para aparat, baik aparat pemerintah maupun aparat keamanan di Sebatik untuk menertibkan speed boat-speed boat yang ilegal tersebut,” terangnya.
“Kita tidak bisa menutup mata lah, mereka juga mencari nafkah. Karena itu juga pekerjaan mereka. Lagian dengan adanya speed boat itu juga cukup membantu masyarakat, karena kalau mau ke Nunukan lagi jaraknya cukup jauh. Sedangkan dari Sebatik ke Tawau cukup efisien dari segi anggaran,” bebernya.
Ditambahkannya, saat ini ketergantungan masyarakat Sebatik dari Tawau masih sangat tinggi karena hampir semua kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat Sebatik didapatkan di daerah bagian Sabah Malaysia itu.
Selain itu kata dia, banyak masyarakat Sebatik yang mengadu nasib di Tawau sehingga keberadaan speed boat ilegal itu menjadi alternatif agar biaya yang di keluarkan untuk ke ataupun dari Tawau tidak banyak.
“Tawau kan andalan masyarakat Sebatik. Apa-apa dari sana semua, selain itu banyak juga masyarakat Tawau yang memiliki keluarga di Sebatik. Sehingga mereka lebih memilih menggunakan speed boat yang ilegal itu di bandingkan harus yang resmi. Karena kalau harus ke Nunukan lagi, berapa sudah biaya yang harus mereka keluarkan,” jelasnya.
Zainal Abidinsyah menerangkan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak menyikapi hal itu namun pihaknya tetap melakukan upaya pengawasan dan pantauan terhadap lalulintas speed boat ilegal itu.
“Kalau pengawasan kami tetap ada, kami selalu mengimbau agar supaya selalu menyiapkan kelengkapan keselamatan berupa left jacket. Karena ini menyangkut nyawa orang banyak,” tutupnya.
(Ram/Guntur)
