Reporter : Handono | Editor : Widi Dwiyanto
PEKALONGAN, NEWSMETROPOL.id – Guna menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, Pemprov Jawa Tengah bekerja sama dengan BNN dan Polri, menyosialisasikan pentingnya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Pekalongan, Senin (20/11/2023).
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan dan ikut serta menanggulangi jika mengetahui penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya.
Penguatan kampung tangguh anti Narkoba ini sudah tertuang dalam peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN).
Pemprov Jateng yang diwakili oleh Bidang Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah M. Abidzar Al Ghifari didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Setiabudi, S.H., M.H., memaparkan pentingnya mencegah sebelum terjadi permasalahan seputar penyalahgunaan Narkoba.
“Bahaya Narkoba yang bisa mengintai siapa saja terutama generasi penerus bangsa dinilai cukup membahayakan dampaknya,” ungkap Abidzar Al Ghifari.
Abidzar Al Ghifari menambahkan, bahwa terlebih era sekarang ini, dimana jalinan komunikasi lebih cepat sehingga sangat berpotensi pula dalam penyebaran informasi apa saja termasuk hal negatif yang dalam hal ini dimanfaatkan oleh oknum pengedar Narkoba yang sengaja mengintai targetnya terutama remaja dengan kerentanan emosinal yang labil.
Al Ghifari menuturkan perlu peran serta masyarakat terutama para sesepuh desa dan pemuka adat untuk terus membina warganya agar terus terpantau dan meminimalisir resiko terpapar bahaya Narkoba.
Senada dengan hal tersebut Kasat Resnarkoba menekankan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan dalam penyelenggaraan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Kami berharap dengan terselenggaranya kampung tangguh anti narkoba masyarakat akan lebih kuat menghadapi kerentanan resiko penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sejumlah perangkat desa dari seluruh penjuru Kabupaten Pekalongan yang hadir dalam sosialisasi tersebut menanggapi dengan antusias dan bersemangat pada kegiatan tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk menanggulangi Narkoba dan berani melapor jika mendapati kasus penyalahgunaan narkoba.
