Penulis : Kontributor Humas Polres Pasangkayu | Editor : Jamal Hengki
PASANGKAYU, newsmetropol.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.I.K., S.H., M.H., menghimbau kepada segenap Kepala Desa (Kades) di jajaran kabupateng Pasangkayu agar tidak menggubris penelpon gelap yang mengatas namakan dirinya selaku Kasat Reskrim maupun pribadinya untuk meminta sesuatu baik berupa yang maupun lainnya.
Hal tersebut diungkapkan diruangan kerjanya senin petang 16 Mei 2022 saat dihubungi oleh salah satu oknum kepala desa dan mempertanyakan bahwa sebelumnya ada seseorang yang menelpon mengatas namakan dirinya dengan menggunakan nomor 082110736127.
BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Danyon Brimob Bone Sampaikan ST Dansat Brimob Sulsel
BACA JUGA : Pangdam Hasanuddin Sambangi Kodim 1408 Mks, Ada Apa?
Saat dikonfirmasi Selasa pagi 17/5/2022, Iptu Ronald mengatakan, bahwa benar pada Senin petang dirinya ditelepon oleh salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Pasangkayu dan mengatakan bahwa sebelumnya ada orang yang menelponnya namun tidak diangkat dan berselang kemudian ada WA masuk mengatas namakan Iptu Ronald dan menuliskan, “sore Pak. Kades. Lagi dimana IPTU Ronald S. Hadipura Kast. Reskrim Polres Pasangkayu”, dimana jam menelponnya pada hari Senin pukul 17.47 namun tidak diangkat oleh oknum kepala desa tersebut.
“Saya berharap kepada segenap kades di kabupaten Pasangkayu agar lebih berhati-hati dalam menerima telepon yang tidak diketahui apalagi kalau sempat mencatut nama seseorang dan meminta apa-apa baik berupa yang dan lainnya,” tutup Ronald.
